Praktik Cashback Angkutan Jasa Penyeberangan Laut di PPU-Balikpapan
Setelah di Balikpapan, kini Penajam turut kedapatan..
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Penerapan praktik cashback di dermaga penyeberangan feri Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) rupanya masih kerap terjadi. Bukan tanpa sebab, praktik ini beberapa waktu lalu sempat terungkap di Pelabuhan Kariangau Balikpapan dan saat ini sedang dalam proses persidangan di Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Selama beberapa hari ini, IDN Times mencoba turun melakukan pemantauan di dua dermaga yang menghubungkan dua daerah ini, yakni di Dermaga Kariangau dan Dermaga PPU. Salah satu fakta yang didapatkan oleh IDN Times adalah, hingga Senin (11/10/2021) praktik cashback sudah tak ditemukan lagi di pelabuhan Balikpapan. Tetapi, justru sebaliknya di PPU.
Baca Juga: Akses Jalan di Jembatan Pulau Balang Ditutup Warga Balikpapan
1. Praktik cashback masih ada tetapi tak sebanyak dulu
Dalam penelusuran ini, IDN Times menyempatkan diri untuk ikut menumpang dengan salah satu truk yang sedang mengantre dalam barisan truk di pelabuhan dan hendak ke Balikpapan. Kepada IDN Times, sopir truk bernama Ahmad,- nama samaran, mengatakan jika praktik cashback sebenarnya masih terjadi.
Hanya saja, sudah mulai menurun. Hal itu mulai dirasakan sejak terendus oleh Dishub Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia membeberkan, dirinya kerap menerima cashback, namun jika menggunakan jasa penyeberangan dari Penajam.
“Kalau truk punya saya tarif aslinya Rp431 ribu. Itu dapat cashback Rp80 ribu,” ujar Ahmad.
Baca Juga: Kasus Jasad Bayi di Tempat Sampah Balikpapan Masih Misteri