Vaksinasi di Balikpapan Tembus 50 Persen, Ini Kendala di Lapangan

Semua data vaksinasi masuk di P-Care

Balikpapan, IDN Times - Pelaksanaan vaksinasi di Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) sudah berjalan dan kini cakupan untuk dosis satu telah lebih dari 50 persen. Namun memang masih ada beberapa kendala yang dialami penerima vaksin.

Salah satunya berkaitan dengan pendaftaran vaksinasi. Seperti mereka yang sebelumnya terdata sebagai penerima vaksin gotong-royong namun tak kebagian.

Hingga akhirnya diminta melakukan vaksinasi melalui kategori masyarakat umum, namun terkendala data yang terlanjur didaftarkan di vaksin gotong-royong. 

"Memang repot urusannya harus komunikasi dengan pusat. Harus yang bersangkutan sendiri yang mengurus," terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Rabu (13/10/2021).

1. Penerima vaksin gotong-royong harus mencabut data jika ingin ikut vaksin pemerintah

Vaksinasi di Balikpapan Tembus 50 Persen, Ini Kendala di LapanganVaksinasi COVID-19 memperingati HUT Polwan di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Dio menjelaskan, bagi mereka yang telah terdaftar sebagai penerima vaksin gotong-royong, maka tak bisa masuk di data masyarakat umum atau penerima vaksin pemerintah kategori lainnya. 

"Data tersebut kalau kami buka akan terlihat dia (calon penerima vaksin) di gotong-royong. Tidak bisa kami suntik. Makanya harus dicabut dulu. Memang repot," terang Dio, sapaan Andi Sri Juliarty.

Dalam hal ini juga kewenangannya di luar Dinas Kesehatan Kota Balikpapan atau daerah. Diakuinya juga biasanya akan memakan waktu cukup lama. 

Baca Juga: Awas! Ombak Tinggi di Balikpapan Ancam Warga di Kawasan Pesisir

2. Vaksin oleh organisasi atau instansi datanya otomatis tercatat di aplikasi peduli lindungi

Vaksinasi di Balikpapan Tembus 50 Persen, Ini Kendala di LapanganProses vaksinasi COVID-19 untuk nasabah Bankaltimra. (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara, pelaksanaan vaksin yang pelaksanaannya di luar Dinkes Kota Balikpapan memang bukan jadi kewenangan pihak pemerintah kota. Meski untuk sejumlah instansi masih menggunakan data dari web pendaftaran vaksin Balikpapan. 

Misalnya vaksinasi TNI dan Polri, pendataannya juga tidak melalui Dinkes kabupaten/ kota. Dalam hal ini masyarakat biasanya dapat langsung ke lokasi. 

Sementara untuk komunitas biasa memiliki sasaran sendiri. Misalnya yang diadakan partai politik, organisasi masyarakat, atau instansi di luar pemerintahan, sasarannya antara lain adalah anggota mereka. "Namun data mereka tetap masuk ke aplikasi pedulilindungi. Nantinya akan tetap terdata," terangnya.

Data yang bersangkutan akan masuk juga di bank data milik Diskominfo Kota Balikpapan. "Mereka (panitia) kumpulkan data yang dikumpulkan ke kami," ungkapnya.

3. Masyarakat boleh ikuti vaksin di mana pun

Vaksinasi di Balikpapan Tembus 50 Persen, Ini Kendala di LapanganProses vaksinasi COVID-19 untuk nasabah Bankaltimra. (IDN Times/Hilmansyah)

Ia mencontohkan, pelaksanaan vaksinasi oleh ITB pun sasarannya adalah kalangan mereka. Namun di hari berikutnya sasaran diserahkan pada pemerintah kota. Jika begitu maka penerima vaksin berlanjut sesuai antrean di bank data. 

"Pada dasarnya data ini bermuara ke P-Care semua. Makanya kami belakangan jika undang, misal 1.000 orang, yang datang hanya separuh. Karena memang banyak masyarakat yang juga vaksin di lain," katanya. 

Sama seperti penerima vaksin satu yang vaksin dua di luar kota, tak menjadi masalah karena sistem P-Care berjalan nasional. Maka akan tetap terpantau jika mendapatkan vaksin kedua.

Baca Juga: Kasus Jasad Bayi di Tempat Sampah Balikpapan Masih Misteri

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya