Sabu Diselundupkan dengan Drone, Lapas Samarinda Periksa Seluruh Napi
Petugas lapas sempat dua kali dengar suara drone melintas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Sebuah benda diduga narkoba jenis sabu seberat 30 gram bruto diselundupkan dengan menggunakan pesawat mini tanpa awak atau drone ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda pada, Jumat (2/9/2022) dini hari tadi.
Sabu itu terbungkus dalam bungkusan makanan ringan dan ditemukan di area lapangan.
Atas temuan tersebut, pihak lapas langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh narapidana dan hunian untuk menelusuri peredaran barang haram tersebut di dalam lapas.
"Ini pertama kalinya penyelundupan dengan drone, dan tentu jadi atensi kami," ujar Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat, saat dihubungi IDN Times.
Baca Juga: Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan Drone
1. Mendengar suara drone melintas dua kali
Lebih jauh, Hidayat menerangkan, kejadian itu bermula sejak Kamis (1/9/2022) malam.
Saat itu salah seorang petugas jaga sempat mendengar suara drone 20.20 Wita.
"Drone itu melintas di salah satu blok, hunian," kata dia.
Petugas lapas baru benar-benar menyadari ada drone masuk setelah alat itu naik meninggalkan lokasi sekitar pukul 03.20 Wita.
"Sempat berusaha dikejar pakai motor tapi gagal karena terbang cepat," lanjutnya.
Baca Juga: Wali Kota Samarinda Bangga, Pasar Merdeka Raih Penghargaan Mendag