Sambut Nataru, ASN Kaltim Dilarang Cuti dan Pesta Kembang Api
Nakat cuti, sanksi menanti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Time - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, pemerintah menekankan agar masyarakat tak terlena dan tetap menaati protokol kesehatan yang berlaku. Terlebih saat ini beberapa negara termasuk Indonesia dilanda kekhawatiran virus varian baru Umicron, yang disinyalir memiliki daya sebar lebih besar dan berbahaya dibanding varian Delta.
Sebagai antisipasi, Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya, akan menyampaikan panduan terbaru terkait penerapan pembatasan di libur Nataru. Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan, agar masyarakat tetap mengikuti aturan kesehatan yang sudah diterapkan selama ini, yakni 3M.
"Pokoknya seperti di PPKM level 3 itu," ucapnya kepada awak media, Selasa (30/11/2021) saat ditemui dalam acara penutupan Apresiasi Kreasi Indonesia di Plaza Balikpapan.
Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim
1. Evaluasi setelah Pemendagri keluar
Dalam hal ini, Isran menyampaikan, dalam seminggu ke depan evaluasi mengenai rencana pembatasan yang diterapkan akan disampaikan ke muka publik. Tinggal menunggu arahan pasti pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang regulasi tersebut.
Pun soal mobilitas masyarakat dari luar daerah yang akan masuk ke Kaltim. Tentu akan disampaikan rencana pembatasannya.
"Pasti ada, kita menunggu petunjuk dari pusat. Pasti akan disampaikan oleh Pemerintah Pusat kajiannya," terangnya.
Baca Juga: Miris! Pelaku Eksibisionis Jurnalis di Balikpapan Seorang Tunagrahita