Sekian Kalinya, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Gunung Bugis
Ingin melaporkan kasus narkoba, hubungi nomor ini..
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dua pria berbaju oranye yang berada di belakang aparat kepolisian Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) hanya bisa tertunduk lemas. Keduanya hanya bisa pasrah diperkenalkan di hadapan media sebagai pelaku tindak pidana peredaran narkotika.
Tak jauh beda dengan pengungkapan kasus pada Operasi Antik Mahakam 2021 kemarin, mereka juga merupakan pemain yang berada dalam lingkup Gunung Bugis Balikpapan Barat.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun menyebutkan, sebenarnya ada 5 pelaku yang diamankan.
"Tetapi dari 5 pelaku itu, ada dua yang terbukti memiliki narkoba," kata Tasimun, saat press rilis di Polresta Balikpapan, Senin (11/10/2021)
Baca Juga: Kasus Jasad Bayi di Tempat Sampah Balikpapan Masih Misteri
1. Tiga orang jalani rehabilitasi
Disebutkan Tasimun, 3 orang lainnya yang dibekuk bersama dua pelaku tadi, rupanya orang yang hendak membeli narkoba di tempat yang sama. Saat ikut digeledah, ketiganya tak memiliki barang bukti. Akhirnya pihak kepolisian pun mengarahkan agar mereka direhabilitasi.
Ketiganya diarahkan ke unit rehabilitasi di Yayasan Sekata, Samarinda.
"Karena yang di Balikpapan adanya hanya swasta, jadi kami arahkan ke sana," ucapnya.
Sementara itu, dua pelaku lain inisial SE (33) dan CA (32) dikenakan pasal 114 dan Pasal 112, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Keduanya diduga melanggar ketentuan tentang pasal perdagangan narkoba.
Baca Juga: Dokumen Tak Lengkap, Anjing Seharga Motor Ditolak Masuk Balikpapan