Tahanan Kabur Polsek Tenggarong Berhasil Diamankan Kembali
Tersangka mengaku kabur karena rindu anaknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang tahanan Polsek Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) bernama Wahyudi (30) yang sempat kabur pada 31 Juli 2022 lalu akhirnya berhasil kembali ditangkap jajaran kepolisian.
Wahyudi kabur setelah melihat ada kesempatan pintu sel tak terkunci rapat dan petugas pergi beristirahat. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 13.30 Wita.
"Jadi kebetulan anggota sedang beristirahat, kuncinya itu dilepas sama dia, kunci itu kan kalau tidak masuk full bisa terbuka lagi. Karena tergesa-gesa kuncinya belum masuk semua," terang Kapolsek Tenggarong Ajun Komisaris Polisi Yasir, saat dikonfirmasi Senin (8/8/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Anggota DPRD Kukar Ditangkap Polisi
1. Mengaku rindu sang anak
Berdasarkan pengakuannya tersangka Wahyudi kepada polisi, ia nekat kabur karena rindu dengan anaknya yang berada di Bontang. Sehingga saat kabur kemarin, Wahyudi berusaha agar sampai ke Bontang dengan menumpang kendaraan yang lewat.
Yasir menerangkan, awalnya tersangka kabur dari Tenggarong mengarah ke Loa Kulu. Sampainya di sana, tersangka turun dan kembali mencari kendaraan yang menuju ke Loa Janan.
"Di Loa Janan itu dia ketemu teman-temannya di sana, kerjaannya dia kan cuci mobil" ujarnya.
Baca Juga: Basarnas Tutup Pencarian Makpong, Warga Kukar yang Hilang di Hutan