TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terbujuk Rayu Kekasih, Pria Bontang Kena Tipu hingga Rp1,4 Miliar 

Tersangka ditangkap di Balikpapan, sampai gagal nikah

(Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial NV (37) menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, perempuan asal Balikpapan berinisial AS (30). 

NV terbujuk rayu bisnis investasi batu bara yang dijanjikan AS ini sejak 2019 lalu.

Akibatnya bisnis bodong ini, ia menderita kerugian mencapai Rp1,4 miliar.

Diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bontang Ajun Komisaris Polisi Asriadi, pelaku menawari korban menanamkan investasi proyek dan bisnis batu bara. Korban pun akhirnya terpikat dengan penawaran tersangka, apalagi saat keduanya juga menjalin hubungan kekasih. 

“Pelapor kemudian diajak kerja sama dengan tersangka untuk membuka usaha, mulai dari usaha proyek sampai usaha batu bara," kata Kasat Reskrim Polres Bontang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022). 

Baca Juga: Viral Tumpukan Minyak Goreng Disebut Dikirim dari Samarinda ke Bontang

1. Kronologis kejadian

Ilustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Asriadi menyampaikan, tersangka yang mengaku sebagai pengusaha batu bara awalnya mengajak korban untuk berbisnis usaha batu bara pada medio 2020.

Untuk meyakinkan korban, AS dengan sengaja mendatangi kediaman korban yang berdomisili di Bontang. 

Dengan lancar AS menjelaskan tentang bisnis batu bara hingga keuntungannya, tujuannya untuk menarik perhatian NV.

Sejak saat itu, NV terus mentransfer uang yang diakui AS akan digunakan sebagai modal usaha batu bara miliknya secara bertahap. Modusnya, uang itu akan digunakan keperluan pembelian alat berat dan penggarapan lahan konsesi.

"Tersangka selalu meyakinkan korban akan kirimkan hasil pencairan usaha besok. Dengar perkataan tersebut korban percaya bahwa uang atau modal korban akan segera cair," terangnya.

Semakin lama dana yang diberikan NV untuk usaha batu bara ini terus membengkak hingga Rp1,2 miliar.

2. Korban sampai gadaikan mobil

Ilustrasi penipuan (IDN Times/Arief Rahmat)

NV pun masih percaya dengan AS. Karena setiap melaporkan bisnis usaha, tersangka selalu melampirkan bukti pembelian dan foto sewa alat berat.

"Puncaknya pada September 2021, tersangka kembali menyuruh pelapor untuk mencarikan dana dengan alasan akan mendapatkan pekerjaan mengelola batu bara," bebernya.

Dana yang diminta AS adalah Rp200 juta. Namun dia beralasan tak punya dana sebesar itu dan meminta mobil korban untuk digadai. 

AS juga mengaku jika mobil pribadinya tidak bisa digadaikan lantaran belum lunas kredit. Sebagai jaminan, AS menukarkan mobilnya dan mengambil mobil NV untuk dijadikan jaminan pegadaian. 

Tersangka sempat mengancam kalau usaha batu bara miliknya bisa berhenti. Apabila sampai terjadi, maka seluruh modal usaha dikeluarkan NV juga akan melayang.

"Korban percaya dan meminjamkan mobil Honda HRV miliknya digadaikan tersangka. Hasil penggadaian mobil sebesar Rp200 juta," sebutnya.

Baca Juga: Graha Mangrove Bontang, Destinasi Wisata Menarik Penuh Edukasi

Berita Terkini Lainnya