TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tinggal Menunggu Waktu, Aset Jiwasraya akan Dilelang Serentak

36 lahan sudah terverifikasi oleh BPN

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/8/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Balikpapan, IDN Times - Aset korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang ada di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kini sudah melalui tahap putusan perkara dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebanyak 36 sertifikat dari 71 hektare lahan korupsi tersebut telah disita dan terverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan Ardiansyah melalui Kasi Intelijen Oktario Hutapea mengatakan, aset-aset tersebut diharapkan dalam waktu dekat dapat dilelang dan kembali menjadi hak milik negara.

"Semua sudah dicek dan dipastikan sesuai, tinggal KPKNL menilai berapa harganya baru nanti ditentukan kapan lelangnya," ujar Oktario, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Jejak Korupsi Jiwasraya sampai Balikpapan, Kejari Dukung Penyitaan

1. Mencoba membangun bisnis di Balikpapan

Ilustrasi partner bisnis/Catherineary.com

Dari banyaknya aset yang terdapat di tanah Kota Minyak, Oktario menyebut, pelaku korupsi yakni Benny Tjokrosaputro agaknya ingin membuka bisnis besar. Meski belum ada gambaran pasti mengenai bisnis apa yang ingin dikembangkan pelaku, namun jika melihat aset lainnya di luar daerah pelaku memang pemain bisnis yang cukup andal.

Dari daftar nama kepemilikan lahan yang ditunjukkannya, terdapat nama perusahaan yang diduga milik Betjok yang sudah menjadi hak milik. Tinggal beberapa lahan lagi yang masih tertera nama pemilik lama dan sedang dalam proses.

"Jadi ini lahan yang sudah balik nama jadi perusahaan ini. Dan itu beberapa dalam proses pembalikan nama juga menjadi perusahaan itu," terangnya. 

Yang jelas, dirinya menyebut jika tindak pidana yang dilakukan oleh Betjok juga masuk dalam ranah money laundry. Karena adanya perputaran dan Jiwasraya yang menumbuhkan bisnis di luar dari tugasnya dan diputar kembali untuk mendapatkan aset baru sebagai ladang bisnis.

2. Akan dilelang secara serentak

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Oktario mengungkapkan, bukti kasus korupsi Jiwasraya ini berada di beberapa titik di Indonesia. Jika di Kaltim, dirinya menyebut terbanyak ada di Kota Balikpapan. Sementara itu sedikit bocoran, juga ada beberapa aset yang ada di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Barat (Kubar). 

IDN Times mencoba mengonfirmasi jumlah aset korupsi Jiwasraya di Kubar kepada pihak kejaksaan setempat. Namun belum menerima jawaban.

Tetapi kata Oktario, aset-aset tersebut tetap akan dilelang jika sudah ada penetapan jadwal dari KPKNL.

"Dan itu nanti lelangnya akan dilakukan secara serentak se-Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Jasad di Perairan Kotabaru Dipastikan Pegawai Kejari Balikpapan

Berita Terkini Lainnya