TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tuduhan Pungli, Polda Kaltara OTT Tiga Pegawai KSOP Tarakan 

Polisi masih gencar lakukan penggeledahan

Foto ilustrasi: Istimewa

Tarakan, IDN Times - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan tiga orang pegawai Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (8/11/2022) malam. OTT tersebut diduga terkait masalah pungutan liar (pungli) atau pemerasan dalam instansi tersebut.

"Betul, kami amankan sementara tiga orang dan masih diperiksa sebagai saksi," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Polisi di Tarakan Salah Tembak Warga saat Kejar Buronan

1. Amankan dokumen dan mobil dinas

ilustrasi gratifikasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Hendy menjelaskan, adapun pungli yang dilakukan adalah dugaan tindak pidana gratifikasi dalam laporan warta kedatangan dan warta keberangkatan kapal pada seksi lalu lintas laut.

Selain itu, pihaknya turut mengamankan beberapa dokumen dan mobil dinas pelat merah dengan nomor polisi KU 1127 J.

"Kami amankan mobil dinas juga, kasus ini sudah naik tahap penyidikan," terangnya.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Kosmetik Ilegal Asal Malaysia di Tarakan

Berita Terkini Lainnya