Tujuh Anggota Satreskoba Polresta Banjarmasin Ditarik ke Polda Kalsel
Buntut meninggalnya tahanan narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Tujuh anggota Satuan Reskrim Narkoba (Satreskoba) Polresta Banjarmasin ditarik ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka dalam proses penyelidikan dan penyidikan Bidang Propam Polda Kalsel menyusul meninggalnya tahanan kasus narkoba bernama Subhan (32) ditangani Polresta Banjarmasin.
"Masih proses lidik tim Bid Propam," tulis Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Mochamad Rifa'i, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Tahanan Narkoba Polresta Banjarmasin Meninggal, Ditemukan Lebam
1. Diikutkan apel pembinaan
Dilansir dari Kantor Berita Antara, Rifa’i mengatakan, anggota yang diduga melanggar disiplin maupun yang lain-lain dibina oleh Bid Propam. Sembari penyelidikan internal tetap berjalan.
"Mereka diikutkan (dibina) dalam apel pembinaan yang dilaksanakan Subbid Provos," kata dia.
Belakangan diketahui tujuh personel yang mendapat pembinaan, yaitu enam berpangkat Bripka dan satu Briptu.
Baca Juga: Pembongkaran Pasar Batuah di Banjarmasin Mendapatkan Perlawanan Warga