TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Balai Karantina Gencarkan Patroli di Perbatasan dengan Malaysia

Kegiatan patroli didukung Polda Kaltara

Patroli Balai Karantina Pertanian Tarakan dengan Polda Kaltara. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) menggencarkan kegiatan patroli perairan sepanjang area perbatasan dengan negeri jiran Malaysia. Kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia terdapat banyak sekali 'jalan tikus' sebagai jalur penyelundupan barang ilegal dari tetangga. 

"Patroli laut ini adalah bentuk implementasi perjanjian kerja sama antara Badan Karantina Pertanian dengan Polri," kata Kepala BKP Tarakan Akhmad Alfaraby, Jumat (15/10/2021). 

Baca Juga: Berantem Sesama ABK hingga Jatuh dan Hilang di Perairan Kaltara

1. Marak penyelundupan komoditas pertanian di Kaltara

Patroli Balai Karantina Pertanian Tarakan dengan Polda Kaltara. Foto istimewa

Akhmad mengatakan, Provinsi Kaltara kerap masuk komoditas pertanian ilegal dari Malaysia. Pemerintah daerah cukup kerepotan membendung masuknya barang selundupan ini mengingat luasnya area harus memperoleh pengawasan. 

Sehubungan itu, Badan Karantina Pertanian menjalin kerja sama dengan Polri dalam penanggulangan barang-barang selundupan dari negara tetangga. Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kaltara lantas mendukung pelaksanaan patroli di perairan laut perbatasan dengan Malaysia. 

Patroli ini, untuk memeriksa langsung setiap kapal yang dicurigai melakukan pelanggaran karantina pertanian dan hewan, yang berada di perairan Kaltara.

2. Pengawasan komoditas pertanian di Kaltara

Patroli Balai Karantina Pertanian Tarakan dengan Polda Kaltara. Foto istimewa

Patroli yang dilakukan ini untuk memperketat pengawasan lalu lintas komoditas pertanian yang semakin meningkat di Kaltara. Perbatasan laut kedua negara terutama berada di kawasan perairan Tawau yang berdekatan dengan Tarakan dan Nunukan. 

"Fokus dari patroli ini untuk menindak kapal yang kemungkinan membawa hewan, tumbuhan dan produk lainnya dari luar negeri melalui jalur tikus," tegas Akhmad. 

BKP Kaltara telah menerima serahan hasil tangkapan pertanian hewan, tumbuhan dan produk lainnya yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina dari Polri sejak 2020 lalu. 

"Pintu masuk hama penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dapat mengancam program kedaulatan pangan negara," paparnya. 

Baca Juga: Kaltara Menuju Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan

Berita Terkini Lainnya