TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

Total narkoba dimusnahkan seberat 3 kilogram

Ilustrasi pemusnahan narkoba di BNN. Foto Antara

Samarinda, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja dan sabu dengan total hampir seberat 3 kilogram (kg), dari enam kali kasus penangkapan. 

"Hari ini kami telah melakukan pemusnahan BB narkotika dari enam kasus, terdiri atas ganja seberat 2.928,7 dan narkotika jenis sabu seberat 5 gram," ujar Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Komisaris Besar Pol Dedi Agustono di Samarinda, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Peringkat Satu Upakarti Artheswara Tinarbuka

1. Rincian barang bukti narkoba dimusnahkan

Jajaran Ditres Narkoba Polda Sulsel memusnahkan narkoba jaringan internasional. IDN Times/Polda Sulsel

Rincian barang bukti ganja yang dimusnahkan terdiri dari satu bungkus seberat 197 gram, satu bungkus dengan berat 222 gram, satu bungkus berat 285 gram, satu bungkus seberat 289 gram.

Kemudian ganja dengan kasus lainnya, yakni satu bungkus seberat 84,7 gram, satu bungkus seberat 514,5 gram, lalu satu bungkus seberat 514,5 gram, dan terakhir satu bungkus dengan berat 822 gram.

Ia menjelaskan bahwa para pengedar ganja maupun sabu melakukan aksinya melalui pengiriman paket ke luar daerah di Samarinda, sehingga pihaknya melakukan kerja sama dengan kejaksaan dan Bea Cukai untuk membantu dalam pengungkapan kasus tersebut.

2. Berdasarkan Kantor Bea dan Cukai Balikpapan

ilustrasi narkoba (pixabay.com/RenoBeranger)

Agustono menjelaskan, awal pengungkapan dilakukan pada Senin (20/3), yakni didapatkan dari informasi petugas di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPBBC TMP B) Kota Balikpapan.

Pengedar narkoba tersebut ada yang melakukan pengedaran ke Balikpapan, Sangatta, dan ada pula yang ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Para pengedar mendapatkan barang narkotika jenis ganja melalui kiriman dari Sumatera. Mereka mendapat kiriman dari jaringan internal dan ada yang memesan secara daring. 

Baca Juga: PNS Mojokerto Terjerat Kasus Pemalsuan Cukai Tembakau di Samarinda

Berita Terkini Lainnya