BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja
Total narkoba dimusnahkan seberat 3 kilogram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja dan sabu dengan total hampir seberat 3 kilogram (kg), dari enam kali kasus penangkapan.
"Hari ini kami telah melakukan pemusnahan BB narkotika dari enam kasus, terdiri atas ganja seberat 2.928,7 dan narkotika jenis sabu seberat 5 gram," ujar Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Komisaris Besar Pol Dedi Agustono di Samarinda, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga: Wali Kota Samarinda Peringkat Satu Upakarti Artheswara Tinarbuka
1. Rincian barang bukti narkoba dimusnahkan
Rincian barang bukti ganja yang dimusnahkan terdiri dari satu bungkus seberat 197 gram, satu bungkus dengan berat 222 gram, satu bungkus berat 285 gram, satu bungkus seberat 289 gram.
Kemudian ganja dengan kasus lainnya, yakni satu bungkus seberat 84,7 gram, satu bungkus seberat 514,5 gram, lalu satu bungkus seberat 514,5 gram, dan terakhir satu bungkus dengan berat 822 gram.
Ia menjelaskan bahwa para pengedar ganja maupun sabu melakukan aksinya melalui pengiriman paket ke luar daerah di Samarinda, sehingga pihaknya melakukan kerja sama dengan kejaksaan dan Bea Cukai untuk membantu dalam pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga: PNS Mojokerto Terjerat Kasus Pemalsuan Cukai Tembakau di Samarinda