Dana Desa di PPU Dialokasikan Sebesar Rp64,2 Miliar
Alokasi dari anggaran daerah PPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Dana Desa untuk 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD 2022 lebih kurang Rp64,2 miliar.
"Penyaluran Dana Desa dari APBD 2022 tahap pertama dan kedua telah dilakukan," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Nurbayah diberitakan Antara, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Marak PMK, PPU Batasi Hewan Kurban yang Berasal dari Luar Daerah
1. Penyaluran Dana Desa dalam empat tahap
Ia menyebutkan, anggaran Dana Desa bersumber dari APBD Kabupaten PPU tersebut disalurkan empat tahap dengan masing-masing tahap sebesar 25 persen. Menurutnya, penyaluran Dana Desa dari APBD masuk tahap kedua dan sejumlah desa sudah menerima Dana Desa yang disalurkan pada tahap kedua.
Diharapkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU dapat menyalurkan Dana Desa yang bersumber dari APBD tahap ketiga tepat waktu.
Baca Juga: Harga TBS Kelapa Sawit Terjun Bebas, Petani PPU "Menjerit"