TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dayak Tunjung Tolak Tambang di Gunung Layung Kubar

Bertekat mengusir tambang dari Gunung Layung

Spanduk penolakan warga di area Gunung Layung Kutai Barat. (IDN Times/Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Empat perkampungan di Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi penolakan tambang batu bara. Dalam press release Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, kampung warga Dayak Tunjung ini memasang plang penolakan menjual tanah yang berada di area Gunung Layung.

Isinya tertulis, ini tanah kami, tidak ada tempat untuk tambang! Selamatkan ekosistem Gunung Layung! Jagaq talutn tanaq taay atau jaga hutan dan tanah kita.

Empat perkampungan melakukan penolakan yakni Kampung Geleo Baru, Geleo Asa, Ongko Asa, dan Ombau Asa. Selama ini, mereka tergabung dalam Forum Sempekat Peduli Gunung Layung Kubar.

Baca Juga: Gubernur Kaltim: Pesan Presiden IKN di Kaltim Lanjut Usai Pandemik

1. Perusahaan tambang beraktivitas di Gunung Layung

Ilustrasi tambang/Pexels.com/ Pixabay

Semua bermula saat ada perusahaan mengantongi IUP mengklaim 5.010 hektare di kawasan Gunung Layung dan pemukiman warga. Perusahaan sudah melakukan pembukaan jalan houling dan jeti dengan melanggar ladang warga, sungai, hingga wilayah pengerukan di Gunung Layung.

Sejak Juli 2020, warga, Jatam Kaltim, dan LBH Samarinda menggugat pemerintah daerah guna membuka dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Gunung Layung. Selama ini, pemda tertutup soal dokumen AMDAL Gunung Layung. 

Salah satu kemenangan lainnya ialah warga berhasil mendesak aktivitas tambang keluar dari Kampung Ongko Asa. Kini warga melanjutkan perjuangan untuk melepaskan kampung-kampung lain dari wilayah konsesi dan memerdekakan Gunung Layung dari pertambangan.

Baca Juga: Kurang 12 Jam, Polisi Bekuk Perampok Pegawai Pajak di Balikpapan 

Berita Terkini Lainnya