Gubernur Kaltim Melantik Sri Wahyuni sebagai Sekretaris Daerah
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melantik Sri Wahyuni sebagai Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim yang baru. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI atas pengangkatan mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim.
"Sekda adalah tonggak tertinggi jabatan di pemerintahan daerah. Perannya sangat strategis dalam menyukseskan roda pemerintahan dan pembangunan daerah," katanya dalam upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim di akun Instagram Pemprov Kaltim, Rabu 30 Maret 2022.
Baca Juga: Polisi Gadungan Peras Pengguna Narkoba di Samarinda
1. Posisi jabatan strategis
Menurut Isran, posisi jabatan seorang sekretaris daerah merupakan tonggak dalam roda pemerintahan, terutama pemerintah daerah.
Diakui orang nomor satu Benua Etam ini bahwa tidak sedikit tantangan dan masalah yang terjadi dalam menjalankan roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Tapi perlu diselesaikan. Banyak cara, banyak strategi, banyak taktik, sekalian banyak ilmu yang diperlukan dalam mengemban tugas sebagai sekretaris daerah," harapnya.
Baca Juga: Kaltim Kembali Tekankan, Seribu Persen Siap Mendukung IKN