Gubernur Kaltim Meminta Daerah Penghasil Kelapa Sawit untuk Kompak
Menuntut dana bagi hasil dari pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Tidak kurang 22 provinsi di Indonesia merupakan daerah penghasil kelapa sawit dan turunannya. Sehingga mampu memberikan devisa bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia sekitar Rp500 triliun setiap tahun.
"Ini harus kompak. Daerah-daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia ini harus kompak kalau mau menuntut dana bagi hasilnya," kata Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor saat Talkshow The 5th Borneo Forum di Ballroom Kahayan Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Rabu 24 Aguatus 2022.
Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Geruduk Balai Kota Samarinda, Tuntut Masalah BBM
1. Pungutan CPO sebesar 250-500 US dolar per ton
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, lanjut Isran, memungut ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak mentah sawit mencapai 250 hingga 500 dolar Amerika per ton. Atas kebijakan pemerintah pusat ini menurut dia, pemerintah daerah khususnya daerah penghasil tidak bisa berbuat apa-apa, padahal daerahnya menghasilkan devisa besar bagi negara.
"Selayaknya, pemerintah pusat berpikir secara adil terhadap daerah penghasil, terserah apakah itu DBH namanya, atau apalah. Yang penting, daerah penghasil ini rakyatnya merasakan apa yang dihasilkan daerahnya, termasuk sawit," ungkapnya.
Karenanya, orang nomor satu Benua Etam ini pun mengusulkan daerah penghasil kompak dan bersatu dengan bisa mengelola uang pungutan ekspor CPO untuk keuangan daerah.
Baca Juga: Polemik Pembangunan RSIA Balikpapan, Rp1,4 M, Bukan Ganti Rugi Lahan