Guru Ngaji di Tarakan Dibekuk Polisi karena Cabuli Lima Muridnya
Para korban seluruhnya remaja laki-laki
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Oknum guru ngaji berinisial AR (27) di Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) harus berurusan dengan polisi. Tindakannya sungguh kelewatan dengan mencabuli lima orang muridnya yang seluruhnya remaja pria di bawah umur.
Perilaku menyimpang pelaku sudah dilakukan berulang kali kepada para korban. Hingga kasusnya terpaksa dilaporkan ke Polres Tarakan.
"Dari laporan orangtua korban itu, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan langsung mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Cendawan, Kelurahan Selumit Pantai," kata Kepala Polres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Nurmandia, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Gubernur Kaltara Meminta Warga Waspada dengan Varian Omicron
1. Pelaku mengakui seluruh perbuatannya
Taufik menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor kepada orangtuanya. Selanjutnya, orangtua korban yang tidak terima anaknya menjadi korban asusila, langsung melaporkan AR ke polisi.
AR yang juga guru sekolah swasta ini lantas digiring ke Mako Polres Tarakan untuk proses penyidikan. Dari hasil penyidikan ini, ia mengakui semua perbuatannya lantaran telah berbuat asusila kepada lima orang anak di bawah umur.
Para korban seluruhnya adalah remaja laki-laki berusia di antara 13 hingga 16 tahun warga Kelurahan Selumit Pantai Tarakan.
Baca Juga: Ada Pelanggaran Udara, Pesawat TNI AU Patroli di Perbatasan Kaltara