Hari Anak Ternoda dengan Kasus Pemerkosaan Anak Kandung di Banjarmasin
Kasusnya dalam penanganan Polresta Banjarmasin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Momentum Hari Anak diperingati tepat hari ini 23 Juli 2022. Namun, sudut lain banyak terjadi kasus kekerasan bahkan kekerasan seksual di mana korbannya adalah anak-anak di Indonesia.
Seperti salah satunya yang terjadi di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tercatat sebanyak 75 kasus kekerasan menimpa korban anak-anak setempat. Seperti terjadi baru-baru ini, ayah kandung memperkosa putrinya yang berusia 12 tahun.
Peristiwa yang sempat menggemparkan kota berjuluk "Seribu Sungai" ini terungkap saat korban bercerita kepada ibu kandungnya yang sudah bercerai dengan ayahnya itu. Polresta Banjarmasin sudah menahan tersangka guna menjalani proses penyidikan pihak kepolisian.
Baca Juga: Ini yang Terjadi dengan Kantor ACT di Banjarmasin
1. Penanganan proses penyidikan di kepolisian
Polresta Banjarmasin memproses penyidikan kasus pemerkosaan anak kandung ini. Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Komisaris Polisi Thomas Afrian menyatakan, sudah menahan pelaku yang berinisial AS (33). Polisi menjerat tersangka dengan ketentuan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
"Kasus ini masih kita lakukan penelusuran dan pelaku masih dalam status tahanan," katanya kepada jurnalis IDN Times di Banjarmasin, Jumat (22/7/2022).
Thomas memang masih terbilang baru menjabat di Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin ini. Tetapi meskipun begitu, ia menekankan komitmennya dalam memproses kasus kekerasan yang menimpa korban anak-anak.
"Saya masih baru. Mungkin nanti nyusul data keseluruhan akan saya sampaikan," ucapnya.
Baca Juga: Anggota DPR dari Kalsel Dituding Sisipkan Pasal Pemindahan Banjarmasin