Ini Alasan BPOM, Kenapa Ada Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang
Peluruhan zat kimia yang disebut berbahaya pada manusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengungkap kepada publik asalan pelabelan risiko Bisfenola A (BPA) pada galon guna ulang. Bahan kimia ini disebut bisa menyebabkan persoalan serius, penyakit kanker dan kemandulan.
Itu adalah bentuk perlindungan pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon guna ulang di tengah masyarakat.
"Pelabelan ini semata untuk perlindungan kesehatan masyarat. Jadi tidak ada istilah kerugian ekonomi," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang dalam webinar bertajuk "Sudahkah Konsumen Terlindungi dalam Penggunaan AMDK", Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Pertamina Pamerkan Rumah Dahor dalam Pekan Kebudayaan Daerah Kaltim
1. Aturan nantinya mengharuskan produsen mencantumkan label peringatan
Rita menjelaskan, draft regulasi pelabelan risiko BPA saat ini masih dalam proses revisi lanjutan di BPOM. Mencakup aturan kewajiban bagi produsen memasang label peringatan potensi bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat, jenis plastik yang pembuatannya menggunakan BPA.
"Yang diinginkan BPOM sebatas produsen memasang stiker peringatan. Jadi tidak ada isu tentang sampah plastik sama sekali. Jangan diputarbalikkan," katanya.
Pernyataan tersebut merespons pandangan miring lobi industri air kemasan atas draft peraturan pelabelan risiko BPA. Dalam berbagai kesempatan, asosiasi industri mengklaim pelabelan bakal memperbesar volume sampah plastik karena konsumen akan beralih ke kemasan galon sekali pakai yang notabene bebas BPA.
"Urusan sampah itu tanggung jawab masing-masing pelaku usaha, termasuk untuk sampah plastik sekali pakai. Produsennya lah yang bertanggung jawab agar sampah tersebut bisa didaurulang," katanya menegaskan.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Diundang Mendagri dalam Rakernas Keuangan