Investasi Masa Pandemik, Kaltim akan Respons Cepat Keluhan Usaha
Komitmen ini dilaksanakan di kota/kabupaten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen mendorong iklim investasi di masa pandemik COVID-19. Investasi dirasakan penting untuk menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi daerah yang masih terguncang dengan belum redanya penanganan wabah saat ini.
Sehingga, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim akan memproses dengan cepat aduan tentang keluhan investasi. Layanan aduan investasi pun sudah dibuka sejak awal bulan Juli 2021 ini.
"Hari itu juga disampaikan aduannya, maka segera direspons oleh OPD terkait yang menanganinya. Kami sebagai jalur informasi saja," kata Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (30/7/2021).
Baca Juga: Yatim Piatu karena COVID-19, Gubernur Kaltim Angkat Anak Vino
1. Keluhan investasi langsung diteruskan ke OPD Kaltim
Puguh mengatakan, keluhan pelaku usaha ini nantinya langsung diteruskan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Kaltim yang membawahi proses perizinan ini. Pihak OPD pun diharapkan secepatnya memproses keluhan para pelaku usaha serta mencarikan jalan penyelesaian.
Sesuai SOP pengaduan masalah perizinan, maka segera langsung direspons dan tidak ada yang ditunda. Artinya, tidak ada penumpukan pengaduan di DPMPTSP Kaltim.
Baca Juga: Delapan Kota/Kabupaten di Kaltim Wajib Laksanakan PPKM Level 4