TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kaltim akan Inventarisasi Calon para Penerima Kalpataru

Penggiat lingkungan di Kaltim

Presiden Joko Widodo menyerahkan Penghargaan Kalpataru kepada tokoh lingkungan Balikpapan Agus Bei. Foto Istimewa

Samarinda, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan inventarisasi calon penerima penghargaan lingkungan Kalpataru 2023. Tahun ini, sukses mengantarkan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului Desa Swan Slutung Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser menerima penghargaan kategori penyelamat lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

“Termasuk jenis kegiatannya terkait upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan kerusakan lingkungan untuk pelestarian air, pertanian ramah lingkungan, kesehatan lingkungan, energi alternatif, pemberdayaan masyarakat, pemenuhan kebutuhan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim EA Rafiddin Rizal dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (21/7/2022).  

Baca Juga: Polresta Samarinda Memantau Antrean Pembelian BBM di SPBU

1. Inventarisasi penggiat lingkungan di Kaltim

Rafiddin Rizal mengatakan, untuk penerima penghargaan Kalpataru tahun depan, akan kembali dilakukan inventarisasi calon penerimanya untuk empat kategori, yaitu perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan dan pembina lingkungan. Mereka setidaknya sudah aktif dalam kegiatan lingkungan dalam waktu lima tahun terakhir. 

"Kegiatan yang dilakukan sekurang-kurangnya telah berlangsung selama lima tahun,” kata Rafiddin Rizal usai mendampingi Ketua Kelompok Masyarakat Hukum Adat Mului, menerima penghargaan Kalpataru dari Kementerian LHK RI, di Auditorium DR. Soedjarwo, Gedung Manggala Wana Bakti Jakarta, Rabu, (20/7/2022).

2. Penggiat lingkungan sekaligus warga negara Indonesia yang baik

Anugerah Lingkungan Program Kinerja Penilaian Peringkat Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup 2021 (Proper 2021) peringkat Proper Emas di Istana Wakil Presiden RI Jakarta (Dok. KLHK)

Persyaratan utama calon penerima penghargaan Kalpataru, lanjut Rafiddin, penduduk Indonesia berkelakuan baik, secara mandiri dan atas kesadaran sendiri tanpa pamrih dan secara swadaya telah melakukan pelestarian fungsi lingkungan hidup.

DLH Kaltim akan memantau sejumlah figur penggiat lingkungan yang nantinya bisa didorong memperoleh penghargaan Kalpataru dari KLHK. 

Baca Juga: Dewan Ketahanan Nasional Temui Wakil Gubernur Kaltim

Berita Terkini Lainnya