Kaltim akan Perjuangkan Hak-hak Kesejahteraan Masyarakat
Dana perimbangan keuangan pusat dan daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperjuangkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih dalam memperjuangkan hak-hak daerah terhadap keuangan pusat dan daerah maupun bagi hasil daerah.
"Hak-hak Kaltim harus dan wajib diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat tak terkecuali Forum Rakyat Kaltim Bersatu (FRKB)," sebut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Sabtu (21/8/2021).
Hadi menjadi keynote specker Focus Group Discussion (FGD) bertema Menakar Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dalam Perspektif Penguatan Desentralisasi Fiskal Pusat-Daerah khususnya Kaltim di tengah dilema keberlanjutan proyek ibu kota negara.
Baca Juga: Pandemik COVID-19 di Kaltim Membaik, tetapi Warga Jangan Eforia Dulu
1. Sistem pembagian keuangan belum menguntungkan Kaltim
Bahkan, RUU HKPD wajib bersama dikawal, terlebih pasca penetapan Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN) menjadi modal besar bagi Kaltim untuk berjuang bersama.
Menurut Hadi, RUU HKPD ini mulai 2010 hingga sekarang tidak pernah tuntas. Dia menilai, hal ini tentu sangat merugikan daerah, terutama daerah penghasil minyak gas dan minerba penyumbang devisa negara.
"Mengapa hal ini tak pernah tuntas. Diyakini ada kepentingan lain menjadi pertimbangan. Karena itu, harus dan wajib RUU HKPD ini dikawal," jelasnya.
Baca Juga: Video Mesum Siswa, Disdik Kaltim Serahkan ke Pihak Sekolah