TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kaltim Peduli Anak Yatim Piatu, KPAI Berikan Apresiasi

Kaltim santuni anak yatim piatu korban COVID-19

Yayasan Baitul Walad Mustofa di Samarinda Kalimantan Timur. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kebijakan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dalam perlindungan anak yatim piatu. Pemerintah Bumi Etam berkomitmen memberikan santunan anak-anak korban pandemik COVID-19. 

“Kami juga apresiasi Pemprov Kaltim telah mempunyai data terhadap anak yatim piatu, sementara di provinsi lain masih bingung berapa jumlahnya. Ini bisa menjadi model bagi gubernur-gubernur lainnya di Indonesia,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (19/8/2021). 

Baca Juga: Atasi Stunting, Desa di Kaltim Dapat Bantuan Rp50 Juta

1. Gubernur Isran Noor berniat angkat anak Vino

IDN Times/Dini Suciatiningrum

Rita mengatakan, Kaltim sudah melakukannya upaya positif dengan memberikan jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, jaminan untuk kehidupan sehari-hari, dan itu penguat bagi anak-anak yang telah kehilangan kedua orang tuanya.

Seperti terbaru lalu, saat Gubernur Isran Noor berinisiatif akan mengadopsi Alviano Dava Raharjo (Vino) 10 tahun. Vino merupakan anak yatim piatu di Kutai Barat korban pandemik COVID-19. 

Vino memang akhirnya memilih menetap bersama kakek neneknya di Sragen Jawa Tengah.

“Jadi kebijakan Pak Isran sangat luar biasa, sebab memastikan mereka tidak terlantar, dengan memberikan perlindungan dan jaminan kehidupan, jaminan pendidikan serta kesehatan anak-anak yatim piatu ini,” tandas Rita Pranawati.

2. Anak yatim piatu di Kaltim akan diberikan santunan Rp2 juta

HDCI Medan-Sumut berbagi kepada anak yatim piatu di tengah pandemik COVID-19 (dok HDCI)

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam kesempatan ini mengaku tergugah hatinya untuk mengadopsi Vino menjadi anaknya sendiri. Pemprov Kaltim pun membuat kebijakan memperlakukan pembinaan kepada mereka.

Dan untuk jangka pendek, bagi anak yatim piatu yang berjumlah lebih kurang 195 anak akan diberikan santunan Rp2 juta setiap anak.

“Kita juga lakukan pembinaan untuk jangka menengah, menampung anak yatim piatu di rumah panti asuhan sampai mereka berumur 17 tahun. Biayanya ditanggung pemerintah daerah. Untuk pendidikan selanjutnya, kita berikan beasiswa melalui Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) sampai sarjana,” tandas Isran.

Baca Juga: Anak Yatim Piatu Korban COVID-19 akan Jadi Tanggungan Pemprov Kaltim

Berita Terkini Lainnya