Kaltim Peduli Anak Yatim Piatu, KPAI Berikan Apresiasi
Kaltim santuni anak yatim piatu korban COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kebijakan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dalam perlindungan anak yatim piatu. Pemerintah Bumi Etam berkomitmen memberikan santunan anak-anak korban pandemik COVID-19.
“Kami juga apresiasi Pemprov Kaltim telah mempunyai data terhadap anak yatim piatu, sementara di provinsi lain masih bingung berapa jumlahnya. Ini bisa menjadi model bagi gubernur-gubernur lainnya di Indonesia,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Atasi Stunting, Desa di Kaltim Dapat Bantuan Rp50 Juta
1. Gubernur Isran Noor berniat angkat anak Vino
Rita mengatakan, Kaltim sudah melakukannya upaya positif dengan memberikan jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, jaminan untuk kehidupan sehari-hari, dan itu penguat bagi anak-anak yang telah kehilangan kedua orang tuanya.
Seperti terbaru lalu, saat Gubernur Isran Noor berinisiatif akan mengadopsi Alviano Dava Raharjo (Vino) 10 tahun. Vino merupakan anak yatim piatu di Kutai Barat korban pandemik COVID-19.
Vino memang akhirnya memilih menetap bersama kakek neneknya di Sragen Jawa Tengah.
“Jadi kebijakan Pak Isran sangat luar biasa, sebab memastikan mereka tidak terlantar, dengan memberikan perlindungan dan jaminan kehidupan, jaminan pendidikan serta kesehatan anak-anak yatim piatu ini,” tandas Rita Pranawati.
Baca Juga: Anak Yatim Piatu Korban COVID-19 akan Jadi Tanggungan Pemprov Kaltim