TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus COVID-19 di Kaltim Turun dengan Kesembuhan Ratusan Orang

Kaltim menerapkan PPKM level 4 di lima kota/kabupaten

Proses vaksinasi COVID-19 para pelajar di Balikpapan Kaltim. Foto istimewa

Samarinda, IDN Times - Sejak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kalimantan Timur (Kaltim) jumlah kasus COVID-19 terus mengalami penurunan. Sempat mencapai angka di atas 20 ribu kasus aktif di akhir Juli dan awal Agustus, namun per Kamis, 26 Agustus 2021 kasus aktif turun di angka 8.772 kasus.

Penurunan ini berdasarkan rilis dari Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim di mana jumlah terkonfirmasi bertambah sebanyak 637 kasus.  Sehingga total kumulatif menjadi 148.491 kasus. Jumlah pasien sembuh bertambah 889 kasus, total 134.753 kasus. Pasien meninggal dunia bertambah 34 kasus, total 4.966 kasus.

"Banyaknya jumlah pasien COVID-19 yang sembuh setiap harinya, tentu mempengaruhi jumlah pasien yang masih dirawat. Sehingga kasus aktif terus menurun. Dan ini tentu harus dipertahankan, kalau bisa hingga zero kasus di Kaltim," kata Andi Muhammad Ishak selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (26/08/2021).

Baca Juga: Lagi Ramai Booster Vaksin, Gubernur Kaltim Langsung Membantah

1. Masyarakat diminta tetap waspada pandemik COVID-19

Penyuntikan vaksinasi COVID-19 bagi pelajar Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Andi mengatakan, meskipun terjadi penurunan kasus aktif, namun Pemprov Kaltim tetap dan terus meningkatkan kewaspadaan, karena memang masih terjadi penularan di sejumlah daerah. Pemprov juga tetap melaksanakan arahan pemerintah pusat untuk mempercepat cakupan vaksinasi dan membuat atau membangun tempat isolasi terpusat (isoter) sebagai antisipasi jika kembali terjadi lonjakan kasus.

Pemprov Kaltim tetap melakukan test, tracing dan treatment. Dosis vaksin dan obat-obatan juga terus diminta pada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Dan tentunya penerapan PPKM terus diawasi dan evaluasi. Masyarakat juga diimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

"Pakailah masker dengan baik, jaga jarak ketika beraktivitas, cuci tangan sehabis menyentuh benda di fasilitas umum, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas. Mari kita jaga diri, jaga keluarga dan jaga lingkungan sekitar dari bahaya penularan COVID-19," papar Andi. 

2. Kota/kabupaten melaksanakan PPKM di Kaltim

Proses vaksinasi COVID-19 bagi warga di Kalimantan Timur. Foto istimewa

Pemprov Kaltim sudah menerbitkan Instruksi Gubernur Kaltim dalam pelaksanaan PPKM di seluruh kota/kabupaten. Instruksi gubernur mengatur perpanjangan PPKM yang berlaku dari 24 Agustus hingga 6 September 2021. 

"Kedua Ingub terkait PPKM berlaku selama 14 hari. Ingub sebagai tindaklanjut Inmendagri sesuai asesmen Kementerian Kesehatan," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin. 

Syafranuddin mengatakan, Mendagri meminta sejumlah kota/kabupaten di Indonesia agar melanjutkan ketentuan PPKM level 1, 2, 3 hingga 4 berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan. Pelaksanaan PPKM level 4 dan level 3 kali ini, lanjutnya, tetap berlaku untuk masing-masing 5 daerah.

"Penetapan level berdasarkan situasi dan perkembangan pandemi di daerah yang dilaporkan melalui aplikasi Silacak Ķementerian Kesehatan," sebutnya.

Baca Juga: Kaltim Jadikan Sektor UMKM sebagai Penopang Ekonomi Daerah

Berita Terkini Lainnya