Lama Menunggu, Kaltim Makin Siap Menuju Realisasi IKN
Kaltim akan kembangkan SDM dan infrastruktur di Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah sudah cukup lama menetapkan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi ibu kota negara (IKN) baru menggantikan Jakarta. Dua lokasi sudah ditunjuk tepatnya di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan, Pemprov Kaltim terus berupaya berjuang dan mengawal pengembangan IKN di Benua Etam. Karena itu, mulai saat ini masyarakat tak terkecuali Forum Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (FRKB) mempersiapkan diri menghadapi keberadaan IKN.
"Syukurnya saat ini pencanangan belum dilakukan. Karena itu, semakin lama pencanangan dilakukan, maka semakin matang kita mempersiapkan diri menuju IKN," sebut Hadi Mulyadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Sabtu (21/8/2021).
Hadi menjadi keynote specker FGD Menakar Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Perspektif Penguatan Desentralisasi Fiskal Pusat-Daerah khususnya Kaltim ditengah dilema Keberlanjutan IKN.
Baca Juga: Hore, Tiga Daerah Kaltim akan Gratiskan Pembayaran BPJS Kesehatan
1. Kaltim terus mempersiapkan diri
Bagi Hadi, pencanangan IKN direncanakan 2022, maka persiapan Kaltim juga harus ada. Termasuk, bagaimana mempersiapkan SDM. Tak terkecuali mempersiapkan apa saja yang nantinya diterima masyarakat Kaltim.
Karena itu, perjuangan RUU HKPD dihadapkannya Kaltim menuju IKN, diperlukan konsep yang sangat matang, bahkan pasal per pasal harus dirumuskan.
"Artinya, ketika Kaltim berjuang ke pusat, kita sudah siap. Bukan teori-teori lagi, sehingga perlu naskah akademik yang komprehensif. Sebab, yang dipersiapkan ini untuk anak cucu di masa mendatang," jelasnya.
Baca Juga: Kaltim akan Perjuangkan Hak-hak Kesejahteraan Masyarakat