Hore, Tiga Daerah Kaltim akan Gratiskan Pembayaran BPJS Kesehatan

Karyawan kena PHK juga dibantu pembayaran iuran

Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) sedang menyiapkan regulasi dan mekanisme dalam pembiayaan BPJS Kesehatan Mandiri kelas 3. Pemerintah daerah memang akan menanggung pembayaran premi asuransi kesehatan masyarakat keluarga miskin.  

“Kalau dari informasi yang saya dengar mulai September mulai ditanggung pemkot untuk pembayaran kelas 3 mandiri, saat ini kita masih menunggu regulasi dan mekanisme dari Pemkot Balikpapan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugianto, Minggu (22/8/2021).

1. Tunggakan BPJS Kesehatan Mandiri kelas 3 totalnya Rp28 miliar

Hore, Tiga Daerah Kaltim akan Gratiskan Pembayaran BPJS KesehatanANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Sugianto mengatakan, pelaksanaan pembayaran BPJS Kesehatan kelas 3 untuk warga Kota Balikpapan ini idealnya dilaksanakan pada awal tahun 2022 karena untuk persiapan mekanisme dan regulasinya.

“Apakah nanti akan dibuatkan Perwali atau tidak, kita masih menunggu dari Pemkot Balikpapan,” ujarnya.

Adapun penunggakan yang harus dituntaskan khusus kelas 3 yang mandiri totalnya 68 ribu jiwa, tapi jumlah ini masih bisa bertambah atau berkurang.

“Kalau dengan total tagihan yang 68 ribu jiwa itu sekitar Rp28 miliar, itu khusus yang mandiri dan kelas 3 saja,” akunya.

Dikatakan Sugianto, mereka yang menunggak ada yang satu bulan, setahun bahkan sampai bertahun-tahun juga ada. Hanya saja untuk tagihan di atas dua tahun misalnya punya tunggakan tiga, empat hingga lima tahun yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan hanya dua tahun saja.

“Jadi ada pemutihan bagi yang nunggak misalnya di atas dua tahun, cukup bayar yang dua tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Upah Tak Mencukupi, Kuli Bangunan Balikpapan Nekat Edarkan Pil Koplo 

2. Karyawan di PHK akan juga dapat BPJS Kesehatan gratis

Hore, Tiga Daerah Kaltim akan Gratiskan Pembayaran BPJS KesehatanBPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

BPJS Kesehatan, katanya, juga masih mempertanyakan apakah mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masuk dalam program tersebut atau tidak. Karena mekanisme yang belum ada dari Pemkot Balikpapan.

“Pertemuan kemarin dengan DPRD hanya membahas anggaran kelas tiga berapa yang aktif dan menunggak, berapa sudah terdaftar dan kira-kira belum sama sekali terdaftar berapa,” akunya.

Berdasatkan data BPJS Kesehatan, hingga 30 Juli 2021 warga yang terdaftar di kelas 3 yang aktif ada 91.152 jiwa yang tidak aktif 68.227 jiwa yang belum terdaftar 21.319 jiwa.

Untuk pendataan BPJS kesehatan informasi yang didapat dilakukan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, kelurahan dan Dinas Sosial Kota Balikpapan, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaranya saja.

3 Paser dan Berau juga akan gratiskan BPJS Kesehatan

Hore, Tiga Daerah Kaltim akan Gratiskan Pembayaran BPJS KesehatanBPJS Kesehatan Bekasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sugiyanto menambakan, saat ini Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang sudah menggratiskan BPJS Kesehatan bagi warganya disusul Balikpapan. Setelah itu, dua daerah akan mengikuti yakni Paser dan Berau.

“Paser juga menyusul, tapi sekarang baru di data. Berau kemarin Insya Allah sudah lobi-lobi, rencananya 2022,” ujarnya.

Khusus Kapaten PPU, katanya, hingga kini warganya yang mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan gratis telah mencapai 70 ribu jiwa. Setiap tahun puluhan miliar yang dianggarkan melalui APBD.

Pesertanya saat ini sudah mencapai 60-70 ribu di Penajam. Secara untung ruginya, memang lebih untung

Saat ini selain PPU, lanjut Sugianto, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kutai Barat dan  Bontang sudah mengratiskan iuran kelas 3 bagi warganya.

“Ini sangat membantu warga kecil karena jika tidak menjadi peserta BPJS, mereka kalau sakit tidak bisa berobat,” paparnya.

Sementara Balikpapan rencananya akan mulai Oktober tahun ini. Anggaran sudah dialokasikan DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan. 

“Dan yang belum terdaftar 21.319 jiwa, tapi semuanya masih bisa berubah dalam hitungan hari,” tutupnya.

Baca Juga: Radio di Balikpapan akan Bertahan  dengan Manfaatkan Digital

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya