Makam Raja dan Meriam Indra Giri Diusulkan Jadi Cagar Budaya
Peninggalan Kerajaan Pasir Belengkong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paser, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan kompleks makam raja-raja dan meriam Indra Giri di Kecamatan Pasir Belengkong agar ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
"Tahun ini kita usulkan peninggalan bersejarah yang ada di Kabupaten Paser," kata Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser Surfiani diberitakan Antara di Tanah Grogot, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Tantangan Kabupaten Paser dalam Penerapan Kurikulum Merdeka
1. Penanganan Museum Sadurengas dan makam di Suatang Keteban
Ia mengatakan, usulan serupa juga pernah dilakukan untuk Museum Sadurengas dan makam di Suatang Keteban yang berada di Kecamatan Pasir Belengkong.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai cagar budaya daerah," katanya.
Surfani menuturkan, cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga: Ratusan Petugas Kebersihan di Paser Dapat Bonus Peraihan Piala Adipura