TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Makam Raja dan Meriam Indra Giri Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Peninggalan Kerajaan Pasir Belengkong

Kerajaan atau keraton Sadurengas yang kini jadi Museum di Kabupaten Paser Kalimantan Timur (kebudayaan.kemdikbud.go.id)

Paser, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan kompleks makam raja-raja dan meriam Indra Giri di Kecamatan Pasir Belengkong agar ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya

"Tahun ini kita usulkan peninggalan bersejarah yang ada di Kabupaten Paser," kata Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser Surfiani diberitakan Antara di Tanah Grogot, Kamis (25/5/2023). 

Baca Juga: Tantangan Kabupaten Paser dalam Penerapan Kurikulum Merdeka 

1. Penanganan Museum Sadurengas dan makam di Suatang Keteban

Ia mengatakan, usulan serupa juga pernah dilakukan untuk Museum Sadurengas dan makam di Suatang Keteban  yang berada di Kecamatan Pasir Belengkong.

"Keduanya telah  ditetapkan sebagai cagar budaya daerah," katanya. 

Surfani menuturkan, cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Penetapan status cagar budaya

Menurutnya, untuk menetapkan cagar budaya perlu tim ahli cagar budaya. Tim ahli cagar budaya nantinya menetapkan status benda, struktur, kawasan yang dinyatakan sebagai cagar budaya.

"Ahli cagar budaya ini memiliki sertifikasi, " ujar Surfiani. 

Ia menjelaskan, di Kabupaten Paser saat ini baru ada dua orang yang telah mengantongi sertifikasi ahli cagar budaya. 

Baca Juga: Ratusan Petugas Kebersihan di Paser Dapat Bonus Peraihan Piala Adipura

Berita Terkini Lainnya