Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Santri Diamankan Polisi di Samarinda
Pelaku adalah santri senior ponpes setempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Polsek Sungai Pinang di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang juga seorang santri senior berusia 20 tahun yang diduga akibat menewaskan korban (14) yang juga juniornya di salah satu pondok pesantren setempat.
“Korban tewas diduga karena dihajar seniornya, awal kejadian uang pelaku hilang dan menuduh korban adalah pencuri, sehingga atas kejadian tersebut korban dianiaya,. Untuk pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Pinang,” ujar Kapolsek Sungai Pinang Ajun Komisaris Polisi Noor Dhianto di Samarinda diberitakan Antara, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Orangtua Siswi SMKN di Samarinda Protes Larangan Hijab saat Magang
1. Pelaku beranggapan korban mencuri uangnya
Dikatakannya, penanganan kasus ini masih di dalami terkait bagaimana pelaku bisa beranggapan kalau korban mencuri uangnya,
“Pelaku tidak hanya sekadar bertanya, diduga juga menganiaya korban, dengan cara dipukul pada pipi kiri dan kanan dengan menggunakan tangan dan kaki," ujar Noor Dhianto.
Dijelaskannya, atas dugaan penganiayaan itu korban jatuh tersungkur dan sempat dibawa ke ruang usaha kesehatan sekolah (UKS), namun semakin parah, lalu dibawa ke klinik di sekitar Ponpes.
Baca Juga: Bulog Samarinda Menyiapkan 2.277 Ton Beras untuk Menghadapi Lebaran