TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Penipuan Asal Sulsel Dibekuk di Balikpapan

Pelaku dalam pencarian Polda Sulsel

Tersangka penipuan bernama Muhammad Arif (49) menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Pelaku penipuan asal Sidenreng Rappang (Sindrap) Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (31/8/2021) pukul 18.00 Wita. Pria bernama Muhammad Arif (49) masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penipuan dan penggelapan di wilayah hukum Polda Sulsel. 

Baca Juga: Balikpapan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka selama Sebulan

1. Pelaku bersembunyi di Balikpapan

Ilustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Personel Polda Kaltim dan Polres Sindrap membekuk tersangka saat melintas di jalanan Balikpapan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi yang meringkusnya ke Mako Polda Kaltim. 

Pelaku hanya sementara di Polda Kaltim sebelum nantinya diterbangkan ke Sulsel. Kasusnya nanti akan ditangani pihak Polres Sindrap. 

"Kasus penipuan jual beli kendaraan bermotor," kata Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto.

2. Penipuan penjualan mobil

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Aris mengaku menindaklanjuti laporan polisi penipuan jual beli kendaraan roda empat Honda HRV. Seorang korban mengaku mentranfer sejumlah uang pada tersangka guna pembelian mobil tersebut.

Namun batas waktu sudah ditentukan, tersangka tidak kunjung menyerahkan penjualan mobil sudah disepakati.  

"Korban membeli 1 unit kendaraan jenis Honda HRV kepada pelaku dengan cara transfer namun hingga sampai saat ini tidak ada kendaraan yang di berikan oleh pelaku, sehingga korban melakukan laporan,” paparnya. 

Baca Juga: Enam Oknum Polisi Balikpapan Mulai Jalani Sidang Tewasnya Tahanan

Berita Terkini Lainnya