Pengasuh Lembaga Pendidikan Dituduh atas Kasus Pencabulan Anak
Pelaku berdalih merasa difitnah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan melaporkan kasus pencabulan anak ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Kanselor hukum Muhammad Hilal mendampingi korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim.
"Sudah ada dua orang korban yang melapor ke kepolisian barusan sudah kami laporan di SPKT kemudian ke Renakta dan divisum untuk proses selanjutnya kita tunggu dari Renakta," kata Hilal saat dihubungi setelah membuat laporan, Rabu (6/10/2021) pukul 16.45 Wita.
Baca Juga: Status PPKM Balikpapan Level 2, Berikut Sektor yang Mendapat Relaksasi
1. Dua korban resmi membuat laporan
Selama proses pelaporan ini, Hilal mengatakan, UPTD PPA Balikpapan turut menyertakan pendampingan pengacara, psikolog, pekerja sosial, hingga orangtua korban. Pendampingan diberikan agar korban tidak merasa tertekan selama menjalani proses pemeriksaan di kepolisian.
“Kami harapkan diproses secepatnya tadi yang laporan dua korban ini," paparnya.
Meskipun demikian, ia belum mengungkapkan pihak yang disebut melakukan praktik pencabulan anak di bawah umur ini. Hilal berdalih kasusnya masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
“Maaf karena ini belum ditetapkan sebagai tersangka kami belum berani,” tandasnya.
Baca Juga: Balikpapan Kucurkan Bantuan Sosial Tunai Tahap 2 Sebesar Rp1,8 Miliar