Petinggi Kemendagri Ditunjuk Jadi Penjabat Bupati PPU
Masa jabatan Bupati PPU berakhir 19 September 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Hamdam Pongrewa yang masa jabatannya sebagai bupati berakhir pada 19 September 2023.
Antara melaporkan, penetapan Makmur Marbun sebagai Penjabat Bupati PPU, menurut Konsultan Hukum Pemerintah Kabupaten PPU Misyad Ahmad di Penajam, Minggu (17/9/2023).
Sudah sangat tepat untuk membantu kabupaten setempat menghadapi kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. "Beliau diperintahkan langsung Presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat Kabupaten PPU," tambahnya.
Baca Juga: Bupati PPU Meminta Warga agar Tidak Melakukan Pembakaran Lahan
1. Hamdam Pongrewa menggantikan jabatan Bupati PPU terdahulu
Hamdam Pongrewa yang menggantikan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud karena terjerat masalah hukum, tidak memiliki banyak waktu menyelesaikan pekerjaan untuk melakukan pembenahan dan pembangunan di kabupaten itu.
Sehingga, kehadiran Makmur Marbun diharapkan dapat membantu menyelesaikan pekerjaan rumah pemerintah kabupaten setempat yang belum terselesaikan.
"Komunikasi beliau cukup bagus serta memiliki akses yang baik dan mumpuni dengan pemerintah pusat sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan rumah dengan cepat," katanya.
Baca Juga: Konflik Agraria di PPU Membutuhkan Perhatian Serius