Polda Kaltim Terima Laporan tentang Edy Mulyadi untuk Diselidiki
Polisi akan bertindak profesional dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menerima pelaporan kasus penghinaan dilakukan calon legislatif PKS Edy Mulyadi. Masyarakat adat dan organisasi masyarakat di Kaltim melaporkan atas komentarnya tentang penunjukkan Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU).
Edy Mulyadi secara tersirat menyebutkan, PPU sebagai daerah yang sangat terpencil tempat jin membuang anak, genderuwo, kuntilanak, hingga monyet.
"Laporan ini sudah kami terima dan sedang diselidiki proses lidik untuk dikembangkan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Warga Kaltim Diminta Sabar ketika Ada Hinaan soal Ibu Kota Nusantara
1. Beberapa kelompok ormas membuat laporan
Yusuf mengatakan, Polda Kaltim menerima laporan dari sejumlah kelompok adat dan ormas. Tetapi materi laporannya sama sehingga dianggap hanya satu laporan saja.
“Laporan Polisi tetap satu karena satu registrasi karena yang dilaporkan sama orangnya peristiwa yang dilaporkan juga sama jadi menjadi satu kesatuan," paparnya.
Artinya laporan dari polres lain di jajaran Polda Kaltim akan dikumpulkan menjadi satu laporan. Selanjutnya, para saksi pelapor akan dipanggil guna diminta keterangan.
Baca Juga: Masyarakat Adat Kaltim Murka, Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi