TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Kaltim Terima Laporan tentang Edy Mulyadi untuk Diselidiki

Polisi akan bertindak profesional dalam kasus ini

Ketua Dewan Adat Dayak Balikpapan Abriantinus. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menerima pelaporan kasus penghinaan dilakukan calon legislatif PKS Edy Mulyadi. Masyarakat adat dan organisasi masyarakat di Kaltim melaporkan atas komentarnya tentang penunjukkan Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU). 

Edy Mulyadi secara tersirat menyebutkan, PPU sebagai daerah yang sangat terpencil tempat jin membuang anak, genderuwo, kuntilanak, hingga monyet. 

"Laporan ini sudah kami terima dan sedang diselidiki proses lidik untuk dikembangkan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo, Senin (24/1/2022). 

Baca Juga: Warga Kaltim Diminta Sabar ketika Ada Hinaan soal Ibu Kota Nusantara

1. Beberapa kelompok ormas membuat laporan

Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo. Foto istimewa

Yusuf mengatakan, Polda Kaltim menerima laporan dari sejumlah kelompok adat dan ormas. Tetapi materi laporannya sama sehingga dianggap hanya satu laporan saja. 

“Laporan Polisi tetap satu karena satu registrasi karena yang dilaporkan sama orangnya peristiwa yang dilaporkan juga sama jadi menjadi satu kesatuan," paparnya. 

Artinya laporan dari polres lain di jajaran Polda Kaltim akan dikumpulkan menjadi satu laporan. Selanjutnya, para saksi pelapor akan dipanggil guna diminta keterangan. 

2. Polda Kaltim akan mempelajari laporan

Youtube

Soal laporan kasus ini, Yusuf mengatakan, Polda Kaltim akan mempelajari dan merumuskan dengan para ahli.

"Untuk pemeriksaan terlapor kami tunggu lebih lanjut, makanya ini baru kami terima laporannya nanti akan kami pelajari dan rumuskan bersama tentunya perkembangan akan kami sampaikan agar masyarakat lebih tenang,” tegasnya.

3. Pernyataan PKS Kaltim

Foto hanya ilustrasi/Presiden PKS Ahmad Syaikhu bersama pengurus DPP PKS. (Dok PKS)

Sementara itu, Humas DPW PKS Kaltim Abdul Rohim menyatakan bahwa Edi Mulyadi bukan kader PKS. Tetapi, ia mengaku yang bersangkutan sempat menjadi caleg dari PKS pada tahun 2019 dari unsur eksternal Jakarta. 

PKS membuka bagi pihak luar yang ingin menitipkan tokohnya untuk maju dalam pemilihan legislatif. 

"Kami akomodir tapi tadi statusnya bukan sebagai kader PKS, terlebih setelah dia tidak lolos sudah tidak ada interaksi lagi dengan PKS,” paparnya. 

Dia menambahkan beberapa video yang beredar membangun narasi seolah-olah dari kader PKS.

“Framingnya yang kami tangkap ingin mengadu domba masyarakat dengan PKS. Kenapa ada dicantumkan caleg PKS karena sepanjang videonya tersebut Edy Mulyadi juga tidak mengungkap identitas dia sebagai caleg PKS," paparnya. 

Baca Juga: Masyarakat Adat Kaltim Murka, Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Berita Terkini Lainnya