Polisi Masih Mengejar Bos Tambang Ilegal di Balikpapan
Sebulan kasus tambang ilegal di Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengejar pelaku utama atau bos praktik tambang ilegal di Kota Beriman. Sebulan kasus pertambangan ilegal ini, polisi masih mengumpulkan informasi tentang keberadaan persembunyian pelaku yang belum diketahui.
“Belum ketemu, tapi kami terus berupaya mencari yang bersangkutan. Saya minta kepada siapa pun yang mengetahui keberadaan ZK untuk melaporkan kepada kami,” kata Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Pol V Thirdy Hadmiarso, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: Para Tokoh di Kaltim Ramai-Ramai Kritisi soal Tambang Balikpapan
1. Bos praktik tambang ilegal di Balikpapan
Polisi sudah mengidentifikasi pemodal tambang ilegal di Balikpapan dengan inisial ZK. Ia disebut-sebut yang menjadi pelaku utama pertambangan di Jalan Batu-Batu Kilometer 24 Karang Joang Balikpapan.
Tetapi keberadaannya memang tidak diketahui.
Sejak pengungkapan tambang ilegal batu bara pada 16 November lalu, polisi pun menetapkan ZK sebagai tersangka kasusnya. Sekaligus, polisi memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi hanya memperoleh informasi identitas tersangka merupakan warga Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Polisi Gencarkan Perburuan Investor Tambang Ilegal di Balikpapan