Polisi Tindak Modifikasi Tangki Mobil untuk Penimbunan BBM
Polisi telah menangkap pelaku penimbunan BBM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sangatta, IDN Times - Kepala Kepolisian Resort Kutai Timur (Kapolres Kutim) di Kalimantan Timur (Kaltim) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ronni Bonic menegaskan pihaknya awasi secara ketat keberadaan mobil modifikasi tangki BBM.
Sebelum Idul Fitri lalu pihaknya menangkap SE yang menambah kapasitas tangki bahan bakar hingga 200 liter saat membeli BBM di SPBU. "Kami langsung menangkap pelaku SE diketahui warga Desa Singa Gembara, Sangatta Utara pengetap BBM di Kutai Timur saat di SPBU," katanya dilaporkan Antara, Jumat (21/4/2023).
Baca Juga: Polres Kutai Barat Menyantuni Warga Penyandang Disabilitas
1. Polisi proses pelaku pengetap BBM subsidi
Seperti dijelaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kutim Inspektur Polisi Satu Jata Wiranegara, pihaknya menemukan tangki mobil SE, sebuah Daihatsu Terios KT 1947 RE yang normalnya cukup untuk 45 liter BBM, telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa menampung 200 liter BBM.
Tangki modifikasi berupa kotak itu ditempatkan di bawah jok belakang.
“Tidak mengherankan mengisinya lama di pompa bensin, padahal ini mobil kecil bukan truk,” kata Iptu Wiranegara.
Sebelumnya polisi menerima keluhan masyarakat atas kesulitan mendapatkan BBM jenis pertalite, terutama di Sangatta Utara. Di pompa bensin stok selalu tak bertahan lama sudah habis. Maka polisi pun memulai penyelidikan.
Baca Juga: Kabupaten Kutai Timur Serap Investasi PMA Tertinggi di Kaltim