PPKM Diperpanjang di Kaltim sehingga Protokol Kesehatan Dijaga
Tren penanganan pandemik COVID-19 di Kaltim membaik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Seiring terus diperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 7-20 September, serta ditetapkannya kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk level 4 dan level 3 di masa pandemik COVID-19.
Update perkembangan COVID-19 di Kaltim suspek total 557.500 kasus (tambah 8.012 kasus), dan discarded/suspek negatif 395.517 kasus (tambah 7.857 kasus), Sabtu (11/9/2021).
"Kita patut bersyukur, kasus terkonfirmasi terus melandai, bahkan cenderung menurun," kata Gubernur Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.
Baca Juga: Ratusan Ribu Hektare HGU di Kaltim Diagunkan Sebesar Triliunan Rupiah
1. Kasus-kasus terjadi di Kaltim
Berdasarkan rilis Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim, hari ini terkonfirmasi positif 242 kasus, menjadi total 154.183 kasus, probable 30 kasus dan masih proses 7.770 kasus.
Pasien sembuh dan selesai isolasi 578 kasus, sehingga sembuh berjumlah 145.123 kasus, meninggal 10 kasus, menjadi total 5.243 kasus dan masih dirawat 3.817 kasus, atau berkurang 346 kasus.
Fluktuatif namun trennya warga terpapar Covid-19 terus berkurang menurut gubernur, menandakan upaya keras Satgas bersama instansi terkait menunjukkan hasil, termasuk ketaatan dan kepatuhan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Minimal selalu pakai masker yang benar, jaga jarak dan tidak berkerumun, serta selalu cuci tangan. Itu sudah bagus," ungkap mantan Bupati Kutai Timur ini memotivasi masyarakat agar ringan hati menerapkan protokol kesehatan sehari-hari.
Baca Juga: TNI AU Serbu COVID-19 di Kaltim dengan Berau Coal dan Sinar Mas