Ratusan PNS Kaltim Terima Tanda Kehormatan dari Pemerintah RI
Lambang pengabdian, kedisiplinan dan kecakapan sebagai PNS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - sebanyak 540 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Pemerintah Republik Indonesia
Penganugerahan Satyalancana XXX, XX, dan X tahun diberikan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 digelar di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kamis 12 Agustus 2021.
"Perlu saya ingatkan, untuk mencapai Kaltim berdaulat dan Indonesia maju, maka setiap ASN harus memiliki nilai lebih dalam bekerja, melakukan sumbangsih positif dan konstrukstif, unggul dan andal, sehingga hasilnya dinikmati masyarakat," kata Gubernur Kaltim Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (12/8/2021).
Kegiatan rutin tahunan diselenggarakan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dihadiri Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Sekda Prov Kaltim HM Sa'bani, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim.
Baca Juga: Lima Daerah di Kaltim Masih Terapkan PPKM Level 4
1. Satyalancana Karya Satya
Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
Satyalancana Karya Satya dibagi dalam tiga kelas, yaitu Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, dan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun.
Baca Juga: Babak Akhir Vino, Bocah dari Kaltim yang Yatim Piatu karena COVID-19