TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ratusan PNS Kaltim Terima Tanda Kehormatan dari Pemerintah RI

Lambang pengabdian, kedisiplinan dan kecakapan sebagai PNS

Ilustrasi guru (ANTARA FOTO/Akbar Aprilio)

Samarinda, IDN Times - sebanyak 540 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Pemerintah Republik Indonesia

Penganugerahan Satyalancana XXX, XX, dan X tahun diberikan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 digelar di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kamis 12 Agustus 2021.

"Perlu saya ingatkan, untuk mencapai Kaltim berdaulat dan Indonesia maju, maka setiap ASN harus memiliki nilai lebih dalam bekerja, melakukan sumbangsih positif dan konstrukstif, unggul dan andal, sehingga hasilnya dinikmati masyarakat," kata Gubernur Kaltim Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (12/8/2021).

Kegiatan rutin tahunan diselenggarakan menerapkan protokol kesehatan COVID-19  dihadiri Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Sekda Prov Kaltim HM Sa'bani, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim.

Baca Juga: Lima Daerah di Kaltim Masih Terapkan PPKM Level 4

1. Satyalancana Karya Satya

korpri.id

Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Satyalancana Karya Satya dibagi dalam tiga kelas, yaitu Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, dan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun.

2. Para penerima Satyalancana Karya Satya

Ilustrasi CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Rincian penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satyasebanyak 99 PNS menerima tanda pengabdian 10 tahun, 104 PNS pengabdian 20 tahun, dan 337 PNS dalam pengabdian 30 tahun.

Pemberian anugerah tanda kehormatan diberikan secara simbolis pada 15 penerima sedangkan sisanya secara virtual. 

Dalam arahannya, Gubernur Isran Noor meyakini dan percaya, bahwa penerima anugerah adalah PNS yang menjadi teladan dan inspirasi, serta telah teruji dalam pengabdian untuk bangsa dan negara.

Baca Juga: Babak Akhir Vino, Bocah dari Kaltim  yang Yatim Piatu karena COVID-19 

Berita Terkini Lainnya