Rekor, Ratusan Kilogram Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polda Kaltara
Sabu akan diselundupkan ke Kalimantan Timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mencatatkan prestasi mengungkap praktik penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 126,6 kilogram. Zat berbahaya dalam 100 bungkusan ukuran jumbo ini rencananya akan diselundupkan ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengungkapan kasus ini menjadi rekor terbesar berhasil dilakukan Polda Kaltara atau bahkan untuk seluruh wilayah Kalimantan. Kaltara memang rawan penyelundupan narkoba lewat jalur perbatasan Indonesia - Malaysia.
“Pertama kali diamankan yakni tersangka SY dan JE, keduanya merupakan kurir sabu yang diamankan di salah satu hotel di Bulungan,” kata Kapolda Kaltara Inspektur Jenderal Polisi Bambang Kristiyono, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Berbisnis di Perbatasan, WNA Pakistan Malah Ditangkap Imigrasi Kaltara
1. Berhasil diamankan lima tersangka kasusnya
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi pun berhasil membekuk lima orang tersangka, yakni SY (42), JE (38), AJ (27), RE (41) dan DK (47). Kelima tersangka ini, berhasil diamankan di waktu yang berbeda dan lokasi berbeda di Kaltara dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasusnya terungkap pada 1 Agusutus 2021 lalu sekitar pukul 16.00 Wita. Di mana, jajaran Dit Resnarkoba Polda Kaltara mendapatkan informasi ada penyeludupan ratusan kilogram sabu lewat jalur darat.
Mereka berangkat dengan mengendarai mobil dari Bulungan Kaltara menuju perbatasan Kaltim dengan tujuan Kutai Timur dan Bontang. Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Dit Resnarkoba Polda Kaltara langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan 2 tersangka.
Baca Juga: Kisah Nenek Zahra yang Hidup Sebatang Kara di Perbatasan Kaltara