Sembilan Warga Diperiksa Polisi Buntut Kebakaran Pemukiman Baru Ilir
Puluhan rumah warga terbakar dalam peristiwa ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Bencana kebakaran di Kelurahan Baru Ilir Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berbuntut panjang. Musibah yang menghanguskan 80 rumah warga di tiga RT, yakni 44, 45, dan 47 di pemukiman warga penduduk ini.
Polresta Balikpapan sudah menelusuri penyebab kebakaran dengan memeriksa saksi-saksi yang dianggap tahu peristiwa sebenarnya.
“Usai kebakaran malamnya ada 9 saksi yang kami periksa, dan itu merupakan warga sekitar lokasi," kata Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi V Thirdy Hadmiarso, Kamis (17/12/2021).
Baca Juga: Kebakaran Besar di Baru Ulu, Hanguskan Pemukiman Padat Penduduk
1. Polisi masih terus melakukan penyelidikan
Polisi mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi mengetahui peristiwa kebakaran. Mereka merupakan warga sekitar berdomisili di lokasi kebakaran.
Karena dari informasi yang beredar api muncul dari salah satu rumah di RT 47 yang sedang kosong ditinggal penghuninya.
Selain memeriksa saksi-saksi, Polresta Balikpapan pun meminta tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri cabang Surabaya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim ini nantinya yang akan memastikan sumber api menjadi penyebab kebakaran pemukiman warga.
"Hari ini bersurat ke tim Labfor cabang Surabaya, jika tidak ada halangan besok atau Sabtu mereka menuju lokasi kebakaran," tegasnya.
Baca Juga: Orangtua di Balikpapan Tak Khawatir Anak PTM jika Sudah Vaksinasi