Tiga Gembong Narkoba di Kaltim Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Agar memperoleh pembinaan lebih lanjut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Tiga orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan dipindahkan untuk menjalani pembinaan ke Lapas Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah. Para napi berinisial NS, YB, dan FR ini merupakan para gembong peredaran narkoba untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
"Tiga Narapidana tersebut dipindahkan untuk mengikuti pembinaan lanjutan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim Jumadi mengatakan, Minggu (7/11/2021).
Baca Juga: Remember! Perjalanan Kasus 6 Oknum Polisi Aniaya Tahanan di Balikpapan
1. Pemindahan narapidana ini dengan pengawalan ketat
Jumadi memimpin langsung proses pemindahan narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan pada Jumat 5 November 2021. Turut pula mendampingi Kepala Lapas IIA Balikpapan, Kepala KPLP, dan jajaran Personel Pemasyarakatan di Balikpapan.
Personel kepolisian bersenjata lengkap turut mengawal para narapidana dari keberangkatan di Balikpapan hingga tiba di Cilacap Nusakambangan. Polisi pun menggeledah tubuh para terpidana guna memastikan mereka tidak membawa benda-benda bisa membahayakan para petugas.
“Pemindahan ketiga narapidana juga dikawal ketat, dengan melibatkan tiga personel dari Polres Balikpapan dan empat petugas Lapas Kelas IIA Balikpapan," Kepala Lapas kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet.
Baca Juga: Awas! Peredaran 3,1 Kg Sabu di Balikpapan Digagalkan Polisi