TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Transaksi Narkoba di Hotel Tarakan Digagalkan Polisi

Narkoba akan diedarkan di Tarakan

Jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Tarakan Kalimantan Utara, Jumat (14/1/2022). Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan transaksi narkoba di salah satu hotel setempat. Polisi meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu dengan inisial AD dan SD pada 27 Desember 2021 lalu. 

Berhasil diamankan alat bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. 

 

"Petugas Sat Reskoba terima laporan sekitar pukul 20.00 Wita, bahwasanya ada transaksi narkoba di salah satu hotel di Kelurahan Selumit Tarakan," kata Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Taufik Nurmandia, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: Kapal Bahan Bangunan Dilaporkan Hilang Kontak di Laut Tarakan

1. Kronologis penangkapan pelaku

Jajaran aparat TNI dan Polri di Nunukan Kaltara memusnahkan narkoba sitaan dari penyelundup di perbatasan. Foto istimewa

Terungkapnya kasus ini setelah petugas Polres Tarakan menerima informasi adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Tarakan. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung ke hotel dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Saat itu, polisi curiga dengan salah seorang pengunjung hotel inisial AD. Ia merupakan tamu di hotel ini. 

Tanpa menunggu lebih lama, petugas langsung melakukan masuk serta memeriksa pelaku disaksikan pihak keamanan hotel.

"Petugas tidak mendapatkan barang bukti sabu selain sisa pembungkusnya, lakban warna kuning dan handphone milik pelaku," papar Taufik. 

2. Barang bukti sudah berpindah tangan

Jajaran aparat TNI dan Polri di Nunukan Kaltara memusnahkan narkoba sitaan dari penyelundup di perbatasan. Foto istimewa

Petugas lantas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku hingga diperoleh informasi barang bukti berpindah tangan ke rekannya inisial SD. Pelaku ini merupakan warga Kelurahan Juata Kerikil Tarakan.

"Ketika kita periksa percakapan handpone milik pelaku, ternyata barang bukti yang dicari sudah berpindah tangan, setelah itu petugas langsung melakukan pengembangan dengan mengejar pelaku lainnya yaitu SD, di Juata Kerikil," tutur Taufik. 

Tanpa menunggu lama, pelaku kedua ini ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Berhasil disita barang bukti narkoba seberat 1 kilogram disembunyikan dalam speaker di kamarnya. 

"Barang bukti sabu ini, disembunyikan pelaku di dalam speaker yang kemudian disimpan di dalam kamarnya," tambahnya. 

Baca Juga: Kecelakaan Kapal di Sabah, Malaysia Minta Pertolongan Basarnas Tarakan

Berita Terkini Lainnya