Warga Paser Ditangkap Polisi karena Berjudi selama Bulan Ramadan
Enam warga ditangkap dan uang Rp820 ribu disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paser, IDN Times - Polsek Muara Samu di Paser Kalimantan Timur (Kaltim) menggerebek enam orang warga setempat yang kedapatan berjudi. Turut pula disita barang bukti berupa satu kotak kartu domino beserta uang taruhan sebesar Rp820 ribu.
Warga ini dianggap melanggar larangan perjudian apalagi saat ini masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
"Sebanyak enam pelaku judi sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya," kata Kapolsek Muara Samu Inspektur Satu Pol Hasanuddin dilaporkan Antara di Tanah Grogot, Senin (27/3/2023).
Baca Juga: Komnas: Perempuan di Video Ketua DPRD Penajam Paser Utara Korban TPPO
1. Laporan dari masyarakat
Menurutnya penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa di rumah Y di RT03 Desa Muara Samu kerap dijadikan tempat untuk bermain judi.
"Saat itu anggota sedang melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) Mahakam, dan mendapat laporan perjudian, dan langsung mendatangi TKP," kata Hasanuddin
Baca Juga: 15 Desa di Paser Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi