Zero Tolerance di Jalan Protokol Balikpapan Ditentang, Mematikan Usaha
Polisi diminta evaluasi kembali aturan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Puluhan warga yang tinggal dan memiliki usaha di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Klandasan Ilir Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi Mako Polresta Balikpapan. Warga memprotes penerapan kebijakan zona zero tolerance menjadi program Satlantas Polresta Balikpapan.
Mereka menemui Kapolresta Balikpapan untuk menolak kebijakan tersebut. Segala aspirasi disampaikan terkait dampak yang akan mereka rasakan, jika zero tolerance berlaku.
Pertemuan berlangsung di ruang rupatama dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan, Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kadishub Kota Balikpapan, Ketua LPM Klandasan Ilir, Ketua RT 5 dan RT 6, serta beberapa warga lainnya.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Balikpapan Tinjau Perusahaan Migas dengan Kasus Tinggi
1. Zero tolerance akan membawa masalah baru
Ketua LPM Klandasan Ilir Budi Rahmani menyampaikan, penerapan zero tolerance justru akan menimbulkan permasalahan baru. Seperti adanya pergeseran kendaraan yang masuk ke gang-gang di kawasan tersebut.
"Keluhan terbaru warga, keberadaan taksi pindah ke samping kantor BPJS Kesehatan. Ini masalah baru lagi, karena di situ timbul kemacetan baru," kata dia.
Selain itu ekonomi warga sekitar Jalan Jendral Sudirman juga berdampak. Menimbulkan efek keengganan pembeli lantaran jauhnya lokasi parkir dari rumah makan yang ada.
"Dilarang parkir, maka ruko di Miki akan sepi pembeli. Bukan Mikinya, tapi unsur yang menyuplai makanan yang memasukkan jualan di Miki. Saya belum lahir mereka sudah berusaha, bekerja, dan beraktifitas turun temurun. Dengan adanya pemberlakukan ini mereka terusik," terangnya.
Baca Juga: 6 Oknum Polisi Balikpapan Proses Hukum, LBH Samarinda Belum Puas