TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Zero Tolerance di Jalan Protokol Balikpapan Ditentang, Mematikan Usaha

Polisi diminta evaluasi kembali aturan ini

Warga Balikpapan di Jalan Sudirman menemui Kapolresta Balikpapan. (IDN Times/Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Puluhan warga yang tinggal dan memiliki usaha di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Klandasan Ilir Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi Mako Polresta Balikpapan. Warga memprotes penerapan kebijakan zona zero tolerance menjadi program Satlantas Polresta Balikpapan.

Mereka menemui Kapolresta Balikpapan untuk menolak kebijakan tersebut. Segala aspirasi disampaikan terkait dampak yang akan mereka rasakan, jika zero tolerance berlaku.

Pertemuan berlangsung di ruang rupatama dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan, Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kadishub Kota Balikpapan, Ketua LPM Klandasan Ilir, Ketua RT 5 dan RT 6, serta beberapa warga lainnya.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Balikpapan Tinjau Perusahaan Migas dengan Kasus Tinggi

1. Zero tolerance akan membawa masalah baru

Pertemuan dengan Polresta Balikpapan. (IDN Times/Istimewa)

Ketua LPM Klandasan Ilir Budi Rahmani menyampaikan, penerapan zero tolerance justru akan menimbulkan permasalahan baru. Seperti adanya pergeseran kendaraan yang masuk ke gang-gang di kawasan tersebut.

"Keluhan terbaru warga, keberadaan taksi pindah ke samping kantor BPJS Kesehatan. Ini masalah baru lagi, karena di situ timbul kemacetan baru," kata dia.

Selain itu ekonomi warga sekitar Jalan Jendral Sudirman juga berdampak. Menimbulkan efek keengganan pembeli lantaran jauhnya lokasi parkir dari rumah makan yang ada.

"Dilarang parkir, maka ruko di Miki akan sepi pembeli. Bukan Mikinya, tapi unsur yang menyuplai makanan yang memasukkan jualan di Miki. Saya belum lahir mereka sudah berusaha, bekerja, dan beraktifitas turun temurun. Dengan adanya pemberlakukan ini mereka terusik," terangnya.

2. Warga belum menerima sosialisasi program zero tolerance

Para warga di Jalan Sudirman Balikpapan. (IDN Times/Istimewa)

Sementara itu Ketua RT 06 Kelurahan Klandasan Ilir Lukman Hendra menuturkan, penolakan yang terjadi oleh warganya lantaran sampai saat ini tidak pernah diberikan sosialisasi soal zona zero tolerence. Bahkan dirinya tidak paham mekanismenya.

"Jadi saya tidak mengerti sama sekali. Video yang diperlihatkan itu saya tidak tahu. Kami tidak pernah diajak pertemuan seperti ini," ujar Lukman.

Lanjut dia, bahkan ia menyampaikan juga terkait status jalan tersebut yang dipangkas oleh pemerintah yang digunakan untuk jalan saat ini.

Dari pertemuan ini, ia bersama perwakilan warga lainnya berharap ada solusi bagi masyarakat dari pihak kepolisian sebelum menerapkan aturan tersebut. Dengan mempertimbangkan dampaknya bagi warga sekitar.

"Tolong dipertimbangkan lagi program ini. Sebelum ada jalan tengah, jangan diterapkan dulu," tambahnya.

Baca Juga: 6 Oknum Polisi Balikpapan Proses Hukum, LBH Samarinda Belum Puas 

Berita Terkini Lainnya