Zona Merah COVID-19 di Kaltim Tersisa Wilayah Balikpapan
Masyarakat diminta patuh dengan protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan zona merah penularan dan penyebaran virus tersisa satu wilayah di Benua Etam. Balikpapan menjadi satu-satunya kota di Kaltim yang menyandang status zona merah episentrum penyebaran virus COVID-19.
"Penularan dan penyebaran virus corona masih menyisakan satu zona merah di Kaltim, yakni Kota Balikpapan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: BPBD Kaltim Terjun ke Lapangan Tangani Banjir di Samarinda
1. Jumlah zona pandemik di Kaltim terus menyusut
Satgas COVID-19 Kaltim sempat melaporkan terdapat dua wilayahnya masuk zona merah, yakni Bontang dan Balikpapan. Pengertian zona merah sendiri disebutkan bila terdapat lebih dari 50 orang warganya yang terpapar virus COVID-19.
Empat hari lalu, daerah lainnya berstatus zona oranye, yakni Samarinda, Berau, Kutai Barat dan Kutai Timur.
Sedangkan zona kuning, terdiri Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Paser dan Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Kaltim Genjot Pencapaian 70 Persen Vaksinasi untuk Masyarakat