TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catatan 2019 Polresta Balikpapan, 29 Korban Tewas Akibat Laka Lantas

Kapolresta Balikpapan keluhkan jumlah personel

Kombes Pol Turmudi (kanan) didampingi Kabag Operasi Polresta Balikpapan, Kompol Dody Surya, memperlihatkan barang bukti kejahatan hasil sitaan sepanjang 2019. (IDN Times/Surya Aditya)

Balikpapan, IDN Times – Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengeluh soal minimnya personel kepolisian di instansinya. Meski kurang jumlah personel, namun dia mengapresiasi kinerja anak buahnya karena telah mampu menekan angka kriminalitas dan laka lantas.

Keluhan ini disampaikan Turmudi dalam rapat akhir tahun bersama jajarannya di Mapolresta Balikpapan, Senin (30/12) sore. Kepada awak media, dia berkata, saat ini Polresta Balikpapan memiliki 782 personel.

Jumlah tersebut masih jauh dari kata layak. Di mana untuk menjaga keamanan Kota Minyak, Polresta Balikpapan seharusnya memiliki minimal 1.300 personel.

“Itu kan disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah. Setiap tahun kota ini mengalami pertumbuhan penduduk. Jadi memang personel kami saat ini sangat terbatas sekali,” ujar pria berkacamata itu.

Baca Juga: Bermula Kasus 3 Kg Sabu-sabu di Tarakan, 5 Orang Ditangkap di Kaltim

1. Polresta tak punya kewenangan menambah pasukan

Kombes Pol Turmudi didampingi Kabag Ops Polresta Balikpapan, Kompol Dody Surya, menggelar rilis akhir tahun, Senin (30/12) sore. (IDN Times/Surya Aditya)

Minimnya personel kepolisian kota bukan terjadi pada saat ini saja. Pada 2018 Polresta Balikpapan juga kekurangan personel. Di mana pada tahun lalu ada 791 personel, yang seharusnya dibutuhkan 1.074 personel.

“Jadi tahun ini malah ada pengurangan. Itu karena ada yang meninggal, pensiun, dan lain-lainnya,” kata Turmudi.

Kondisi ini makin diperparah lantaran Polresta Balikpapan tak memiliki kewenangan menambah personel. Semua kewenangan menambah pasukan ada di ‘tangan’ Mabes Polri, atas usulan dari Polda Kaltim.

“Yang mengusulkan itu dari Polda. Kalau Polres gak punya kewenangan untuk mengusulkan, nanti dari Polda ke Mabes,” tuturnya.

2. Empat kasus paling menonjol sepanjang 2019

Rilis akhir tahun 2019 di Mapolresta Balikpapan. (IDN Times/Surya Aditya)

Selain memaparkan tentang jumlah personel, Turmudi juga membeberkan kasus kriminal yang ditangani Polresta Balikpapan sepanjang 2019 dan 2018.

Ada lima kasus kriminal yang menjadi atensi pihaknya pada tahun ini, yakni, narkoba, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan berat (anirat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Narkoba, sebut Kapolresta, pada 2019 ini tercatat ada 371 kasus, curanmor sebanyak 56 kasus, curat ada 105 kasus, anirat 50 kasus dan curas tercatat 17 kasus.

Sedangkan pada 2018, narkoba tercatat ada 336 kasus, curanmor 149 kasus, curat 255 kasus, anirat sebanyak 109 kasus dan curas.terjadi 42 kasus.

“Jadi rata-rata tahun ini hampir semua kasus kejahatan berkurang,” sebut perwira melati tiga di pundak itu.

Turmudi turut memaparkan kasus kejahatan yang paling menonjol di Balikpapan. Kata dia, pada tahun ini ada empat kasus yang menjadi perhatian publik. Pertama kasus pencurian 18 unit sepeda motor lintas provinsi.

Kemudian kasus anak yang menganiaya ayah kandung hingga menyebabkan kematian. Selain itu ada kasus curat 40 TKP dan premanisme Pasar Pandansari.

Baca Juga: Proyek Molor, Pemkot Balikpapan akan Sanksi Sepuluh Kontraktor 

Berita Terkini Lainnya