TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolres Pastikan Balikpapan Aman dari Crosshijaber

Laporkan ke polisi jika pelaku crosshijaber berbuat kriminal

IDN Times/Surya Aditya

Balikpapan, IDN Times – Keberadaan crosshijaber atau pria berbusana wanita dengan baju muslim dan hijab bahkan mengenakan cadar, tengah meresahkan masyarakat. Keberadaan crosshijaber ini viral di jagad maya. 

Tak ingin kecolongan, Polres Balikpapan memperketat pengawasan crosshijaber di Balikpapan.

Namun, Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta memastikan, belum ada pria berpenampilan hijab ditemukan di Kota Minyak.

“Sampai sejauh ini untuk di Balikpapan belum kita temukan dan belum ada laporan soal crosshijaber,” katanya kepada awak media, Sabtu (19/10).

Baca Juga: Crosshijaber Bukan Fenomena Baru di Masyarakat, Ini Faktanya

1. Belum ada peraturan soal crosshijaber

IDN Times/Sukma Shakti

Memang, Kapolres Balikpapan menjelaskan, crosshijaber adalah perilaku yang menyimpang. Namun hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur tentang pelarangan laki-laki menggunakan pakaian perempuan.

Dengan begitu para pelaku crosshijaber belum bisa dijerat pidana. “Kalau belum ada tindakan-tindakan yang melanggar peraturan tentunya belum bisa dikenakan pidana,” jelasnya.

2. Pelaku crosshijaber bisa dipidana jika berbuat kriminal

Shutterstock

Namun lain halnya jika pelaku crosshijaber melakukan perbuatan kriminal, seperti pencurian, dan pelecehan seksual.

Wiwin menegaskan, pelaku crosshijaber akan berurusan dengan aparat hukum jika berbuat kejahatan.

Oleh karena itu, dia mengimbau, agar warga Balikpapan tak ragu-ragu melaporkan seseorang dengan perilaku menyimpang yang melakukan aksi kejahatan.

“Apabila menemukan orang-orang yang mencurigakan, segera untuk dilaporkan kepada kepolisian terdekat,” ujar perwira melati dua di pundak itu.

Baca Juga: MUI Balikpapan: Crosshijaber Melecehkan Syariat Islam 

Berita Terkini Lainnya