KPU Balikpapan: Media Mesti Netral, Tidak Masuk Tim Kampanye Parpol
Akan bersikap tegas kepada media yang tidak netral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tengah disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan. Salah satu menyosialisasikan mengenai pentingnya netralitas media pada Pilkada.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, keberadaan media sangat penting pada ajang lima tahunan ini. Sebab, media membantu mempublikasikan segala sesuatu tentang Pilkada, sehingga informasi mengenai Pilkada bisa terserap secara maksimal oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan media,” katanya kepada awak media, Rabu (11/12).
Baca Juga: KPU Balikpapan akan Terapkan E-Rekap pada Pilkada 2020
1. KPU dituntut netral
Dijelaskan Thoha, KPU sangat dituntut publik mengenai kenetralitasannya dalam menyelenggarakan Pilkada. Oleh karena itu, kepada seluruh pihak yang bekerja sama dengan KPU, khususnya media, diminta untuk tetap netral dalam bekerja.
Dia berharap, jangan sampai ada pihak yang telah bekerja sama dengan KPU kemudian masuk dalam tim kampanye partai politik (parpol). Jika KPU menemukan ada pihak seperti itu, Thoha memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas, yakni, memutus hubungan kerja sama.
“Kalau namanya masuk (bergabung dengan parpol), secara material bisa dibuktikan bahwa media yang menyelimuti KPU ini dianggap sudah tidak netral, maka akan membahayakan penyelenggara,” tegasnya.
Baca Juga: Sosialisasi, KPU Balikpapan Siapkan Aplikasi Info Pilkada 2020