TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perampokan Puluhan Juta di Balikpapan, Korban Disekap dan Dianiaya

Pelaku perampokan berhasil diringkus Polda Kaltim

Pelaku perampokan di Balikpapan, Hendra Ismanto (baju orange), ditangkap jajaran Jajaran Polda Kaltim. IDN Times/Surya Aditya

Balikpapan, IDN Times – Kasus perampokan terjadi di Balikpapan. Uang puluhan juta dan barang-barang mewah raib. Bahkan korbannya ada yang menderita luka-luka.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Reskrimum (Wadir Reskrimum) Polda Kaltim, AKBP Sumaryono mengatakan, pelaku perampokan ini bernama Hendra Ismanto alias HI (36). Jajaran Direktorat Reskrimum Polda Kaltim pun berhasil menangkap HI pada Jumat (25/10) lalu.

“Berdasarkan pengakuan tersangka HI, dia merampok di dua TKP (tempat kejadian perkara), tapi hasil penyelidikan kami di lapangan ada empat TKP,” katanya kepada awak media di Mapolda Kaltim, Senin (18/10) siang.

Baca Juga: 5 Cara Cegah Pencurian Koper Saat Traveling!

1. Bobol Rp46 juta dan barang-barang elektronik

Wadir Reskrimum Polda Kaltim, AKBP Sumaryono. IDN Times/Surya Aditya

Sumaryono menjelaskan, salah satu aksi perampokan HI terjadi pada Jumat, 27 September 2019. Saat itu HI membobol rumah milik Rusli di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, dekat Plaza Kebun Sayur, Balikpapan.

“Di sana HI mencuri uang tunai sekitar Rp46 juta, handphone dan laptop,” jelas perwira melati dua di pundak itu.

Selain mencuri barang, HI juga menganiaya salah seorang penghuni rumah Rusli. Korban pun sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Jadi setelah masuk rumah ini, HI langsung menyekap korbannya,” tambah Sumaryono tanpa merinci identitas korbannya.

2. Perampok juga curi perhiasan

Pelaku perampokan di Balikpapan, saat dihadapkan kepada awak media di Mapolda Kaltim, Senin (28/10) siang. IDN Times/Surya Aditya

Selain di Jalan Letjen Suprapto, HI juga merampok di sebuah rumah di kawasan Jalan Markoni, Balikpapan Kota. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 25 Oktober 2019, sekira pukul 04.45 Wita. “Di Markoni HI mencuri perhiasan,” beber Sumaryono.

Namun tak lama setelah merampok di tempat ini, HI diringkus polisi. Dia pun digelandang ke Mapolda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi tim kami sebelumnya sudah membuntuti tersangka sebelum melancarkan aksinya. Jadi setelah dia beraksi langsung kami tangkap,” ungkap Wadir Reskrimum.

Baca Juga: Enam Bulan, Ada 221 Kasus Pencurian Menghantui Samarinda

Berita Terkini Lainnya