Polresta Balikpapan Bekuk 3 Pengedar Sabu-sabu dalam 24 Jam
Coba kabur, dihadiahi timah panas oleh petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Kejahatan narkoba di Balikpapan seperti tidak ada habis-habisnya. Kasus demi kasus penyakit masyarakat itu terus diungkap Polresta Balikpapan. Terbaru, kepolisian Kota Minyak ini menangkap tiga pengedar sabu-sabu dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, ketiga tersangka itu berinisial AP (30), CA (22) dan J (44). Dari tangan para tersangka itu, Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan belasan gram sabu-sabu siap edar.
“Ada tiga tersangka yang berhasil kami amankan. Total ada sekitar 17 gram bruto sabu yang diamankan sebagai barang bukti dari tangkapan ini,” katanya saat konferensi pers dengan awak media di Mapolresta Balikpapan, Selasa (28/1) sore.
Baca Juga: Gejala Virus Corona Mirip Influenza, Warga Samarinda Diminta Tak Panik
1. Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda
Lebih lanjut, Turmudi mengungkapkan, ketiga tersangka itu ditangkap secara terpisah dan dalam waktu berbeda. AP lebih dulu dibekuk. Dia ditangkap di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, pada Sabtu (25/1), pukul 22.05 Wita.
Dari tangan warga Jalan PDAM, Kilometer 7, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, itu polisi mengamankan sabu-sabu seberat 4,6 gram bruto. Kemudian, dari hasil pengembangan AP, polisi meringkus CA di Jalan Inpres IV, RT 13, Keluarahan Muara Rapak, pada Minggu (26/1), pukul 13.30.
“Dari tersangka ke dua ini kami amankan barang bukti 1,2 gram sabu,” sebut perwira melati tiga di pundak itu.
Baca Juga: Polresta Balikpapan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi via Medsos