TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sabu-Sabu Seberat 11,8 Kilogram Dibuang di Toilet

Pengungkapan Polda Kaltim selama dua pekan

Para tersangka membuang sabu-sabu seberat 11,8 kg ke toilet untuk dimusnahkan. IDN Times/Surya Aditya

Balikpapan, IDN Times – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kaltim memusnahkan narkotika golongan satu itu, Rabu (30/10) siang. Sabu-sabu seberat 11,8 kilogram (kg) dilarutkan dalam air dengan diaduk dan sebagian di-blender.

Pemusnahan barang haram ini dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan. Selain itu para pemilik sabu-sabu 11 kg juga dihadirkan. Mereka ditangkap secara terpisah di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Ada enam tersangka yang kami amankan dalam kasus ini,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Shaury di Mapolda Kaltim.

Baca Juga: Mengenal Kratom, Tanaman Narkotika Baru yang Bisa Bikin Kejang-Kejang

1. Sebanyak 11,8 kg sabu-sabu diblender

Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kaltim bersama Kejari Balikpapan memusnahkan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Kaltim, Rabu (30/10) siang. IDN Times/Surya Aditya

Ada enam ember yang telah diisi air yang digunakan sebagai wadah pemusnahan ini. Kemudian bungkusan plastik berisi sabu-sabu dimasukan ke dalam ember tersebut. Total ada 11,8 kg obat mematikan itu dimasukan ke dalam enam ember tersebut.

Pemusnahan ini dilakukan secara bergantian. Pihak kepolisian dan kejakasaan terlebih mengawali jalannya pemusnahan. Mereka mengaduk sabu-sabu hingga menyatu dengan air menggunakan blender

“Setelah itu para tersangka yang memusnahkan, (sabu-sabu) kemudian dibuang ke dalam toilet,” jelas Shaury.

2. Nyaris beredar di Kaltim

Para tersangka turut memusnahkan 11 kg sabu-sabu miliknya. IDN Times/Surya Aditya

Diungkapkan Shaury, belasan kg sabu-sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan selama dua pekan di Kaltim. Semula, para tersangka berencana akan mengedarkan sabu-sabu itu di Kaltim.

“Sabu kurang-lebih 11 kg ini tangkapan yang dari Berau dan Samarinda. Itu penangkapan yang kami lakukan selama dua minggu,” ungkapnya.

Baca Juga: Polda Kaltim Amankan 6 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp9 Miliar dari Malaysia

Berita Terkini Lainnya