Sabu-Sabu Seberat 11,8 Kilogram Dibuang di Toilet
Pengungkapan Polda Kaltim selama dua pekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kaltim memusnahkan narkotika golongan satu itu, Rabu (30/10) siang. Sabu-sabu seberat 11,8 kilogram (kg) dilarutkan dalam air dengan diaduk dan sebagian di-blender.
Pemusnahan barang haram ini dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan. Selain itu para pemilik sabu-sabu 11 kg juga dihadirkan. Mereka ditangkap secara terpisah di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ada enam tersangka yang kami amankan dalam kasus ini,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Shaury di Mapolda Kaltim.
Baca Juga: Mengenal Kratom, Tanaman Narkotika Baru yang Bisa Bikin Kejang-Kejang
1. Sebanyak 11,8 kg sabu-sabu diblender
Ada enam ember yang telah diisi air yang digunakan sebagai wadah pemusnahan ini. Kemudian bungkusan plastik berisi sabu-sabu dimasukan ke dalam ember tersebut. Total ada 11,8 kg obat mematikan itu dimasukan ke dalam enam ember tersebut.
Pemusnahan ini dilakukan secara bergantian. Pihak kepolisian dan kejakasaan terlebih mengawali jalannya pemusnahan. Mereka mengaduk sabu-sabu hingga menyatu dengan air menggunakan blender
“Setelah itu para tersangka yang memusnahkan, (sabu-sabu) kemudian dibuang ke dalam toilet,” jelas Shaury.
Baca Juga: Polda Kaltim Amankan 6 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp9 Miliar dari Malaysia