Awas! Kedapatan Tak Pakai Masker, Warga Samarinda Bisa Dapat Sanksi
Perwalinya masih digodok, di dalamnya ada denda uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Tak pakai masker saat berkativitas siap-siap dapat sanksi. Saat ini peraturan wali kota (perwali) mengenai hal tesebut sedang digodok. Demikian dikatakan Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin saat dikonfirmasi pada Senin (27/7/2020) sore.
“Masih diproses di bagian hukum,” ujarnya.
1. Tak ada kurungan penjara, hanya ada denda uang
Meski demikian, mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda ini tak merincikan mengenai jenis sanksi tersebut. Yang pasti di dalamnya tak disebutkan mengenai kurungan penjara.
“Iya ada sanksi denda uang dan tindakan tegas lainnya,” katanya.
Baca Juga: Sepekan Dirawat, ASN Positif COVID-19 di Samarinda Meninggal Dunia
Baca Juga: Zona Merah, Kemenag Samarinda Imbau Warga Salat Iduladha di Rumah Saja